Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 17 Mei 2024 20:24 WIB

Koordinasi Jasa Raharja Jawa Barat Dengan Bapenda Jawa Barat


					Koordinasi Jasa Raharja Jawa Barat Dengan Bapenda Jawa Barat Perbesar

BANDUNG – Hari Rabu tanggal 15 Mei 2024 bertempat di Ruang Kerja Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Lantai 3 Kantor Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat Jalan Soekarno Hatta No. 528 Sekejati Kecamatan Buah Batu Kota Bandung Jawa Barat diadakan kunjungan sebagai Koordinasi antar mitra.

Kunjungan kali ini merupakan salah satu koordinasi yang dilakukan oleh Kepala Bagian Asuransi PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Tri Edy Asmara, Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat R. Mukti Subagja di ruang Kerjanya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Indramayu Turut dalam Talkshow Radio Prima FM Haur Geulis Bersama Tim Pembina Samsat Haurgeulis Indramayu

Tri Edy Asmara dalam kunjungannya menyampaikan Program Kerja Jasa Raharja yang dilakukan dan akan dilakukan juga yang diharapkan dapat didukung oleh Pihak Bapenda, antara lain terkait Program Pemberian Merchant untuk Wajib Pajak yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan lalu Lintas Jalan. Hal senada disampaikan oleh Mukti Subagja bahwa Bapenda siap dukung Program Jasa Raharja dan diharapkan Koordinasi dan Komunikasi tetap terjalin.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bersama Unit Kamsel Satlantas Polres Purwakarta dan RS Siloam Melaksanakan kegiatan PPGD

Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Dukung UMKM Naik Kelas, inDrive Hadirkan Solusi Pengiriman untuk Dukung Pertumbuhan Bisnis Lokal

14 Juni 2026 - 09:35 WIB

Manfaatkan AI Tanpa Gantikan Tutor, Edupoint.id Personalisasi Les Privat dan Bimbel untuk 70.000+ Pelajar di 60+ Kota di Seluruh Indonesia

13 Juni 2026 - 20:05 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Ditlantas Polda Jabar Matangkan Kolaborasi Hari Bhayangkara ke-80, Siapkan Pameran Traffic Accident Analysis (TAA) dan Program Polantas Menyapa Ojol

12 Juni 2026 - 19:35 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Terima Kunjungan Kepala Bapenda Jawa Barat Bahas Program Kerja Samsat serta Langkah Strategis Peningkatan Pelayanan Masyarakat

12 Juni 2026 - 19:32 WIB

Kolaborasi Tim Pembina Samsat Depok dan Badan Keuangan Daerah dalam Sosialisasi Implementasi UU HKPD untuk Optimalisasi Pendapatan Daerah

12 Juni 2026 - 18:57 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Pendapatan, Direktur Operasional Jasa Raharja Berikan Pembinaan di Lampung dan Tinjau Samsat Rajabasa

12 Juni 2026 - 09:57 WIB

Trending di Berita Daerah