“Kami memahami bahwa santunan ini tidak dapat menggantikan kehilangan yang dirasakan keluarga. Namun, kami berharap santunan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ungkap Ariyandi.
Ia juga mengapresiasi dukungan dan koordinasi jajaran kepolisian, rumah sakit, dan pemangku kepentingan lain dalam penanganan kecelakaan tersebut, sehingga proses penyerahan santunan dapat dilakukan secara cepat. “Ini merupakan bagian bentuk kehadiran negara melalui peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan,” ujar Ariyandi.



























