Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 20 Jun 2024 18:28 WIB

Lakukan Giat Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di “Bulan Sadar Pajak” Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bandung II Dongrak Potensi Pendapatan


					Lakukan Giat Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di “Bulan Sadar Pajak” Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bandung II Dongrak Potensi Pendapatan Perbesar

KABUPATEN BANDUNG – Menggali potensi tunggakan Pajak dan SWDKLLJ kendaraan bermotor menjadi Komitmen bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung II Soreang. Bertempat di Halaman Mesjid Riyadlul Jannah Jl Raya Pangalengan No 15 Desa Kemasan Kecamatan Banjaran Kabupaten Bandung, petugas Jasa Raharja Samsat Outlet Pangalengan Mirna Rosa Indah bersama P3D Wilayah Kabupaten Bandung dan Satlantas Polresta Kota Bandung melakukan pemeriksaaan kendaraan pada kendaraan yang menunggak PKB dan SWDKLLJ, (20/06).

Dalam kegiatan ini juga Mirna Rosa Indah mengedukasi pengendara untuk taat registrasi kendaraan nya, dan melakukan balik nama apabila kendaraan nya masih atas nama pemilik sebelumnya, menginformasikan penghapusan data kendaraan apabila masa berlaku STNK lima tahun habis dan pemilik tidak bayar pajak/registrasi STNK selama dua tahun.

Baca Juga :  Bersama Tim Pembina Samsat Bandung I Pajajaran, Jasa Raharja Bandung Lakukan Sosialisasi dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Sejumlah kendaraan yang terjaring menunggak oleh petugas diminta untuk langsung menyelesaikan tunggakannya di mobil samsat keliling. Dengan adanya operasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak dan sumbangan wajib kendaraan bermotor semakin meningkat, serta memastikan legalitas kendaraan mereka tetap berlaku sesuai peraturan yang berlaku.

Jasa Raharja penjaminan resiko kecelakaan lalu lintas, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan memberikan pertangung jawaban pihak ke tiga terhadap korban yang bukan berada di kendaran penyebab kecelakaan.

Baca Juga :  PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Gerak Cepat, Jasa Raharja Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan bagi 11 Korban KMP Batumandi

21 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Perkuat Sinergi Tim Pembina Samsat, PJ Samsat Ciamis Matangkan Persiapan Opsus untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

21 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Gelar Sosialisasi Safety Riding dan Pelatihan PPGD bagi Komunitas Ojek Online

21 Oktober 2026 - 07:52 WIB

Tingkatkan Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas Remaja, Jasa Raharja Purwakarta dan Unit Kamsel Polres Purwakarta Gelar Program PPKL di SMAN 1 Cibatu

21 Oktober 2026 - 07:50 WIB

Dies Natalis ke-72 UPI: Dorong Hasil Riset Dosen Jadi Produk Massal dan Startup

20 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Hadiri Kegiatan Tali Ka Asih 2026 Grab Sukabumi, Perkuat Pesan Keselamatan Berlalu-lintas

20 Oktober 2026 - 11:05 WIB

Trending di Berita Daerah