Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 28 Des 2024 14:46 WIB

Lakukan Tindakan Preventif Laka Lantas, Jasa Raharja Bersama Dishub Kab Bandung Barat Cek Kelaikan Bus Pariwisata di Objek Wisata Tangkuban Parahu


					Lakukan Tindakan Preventif Laka Lantas, Jasa Raharja Bersama Dishub Kab Bandung Barat Cek Kelaikan Bus Pariwisata di Objek Wisata Tangkuban Parahu Perbesar

BANDUNG – Jasa Raharja Jawa Barat melalui Rosita Hulima, selaku Kepala Sub Bagian Pelayanan yang didampingi oleh Windy Prawita Lestari, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Padalarang bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat melakukan inspeksi terhadap bus pariwisata di objek pariwisata Tangkuban Parahu, Jawa Barat pada Sabtu (28/12/2024).

Rosita menyampaikan bahwa pengecekan kendaraan penting dilakukan untuk meminimalisasi risiko kecelakaan. Adapun, pemeriksaan ramp check meliputi kondisi rem, ban, lampu, serta surat-surat kendaraan dan kondisi sopir bus. Langkah ini bertujuan untuk mencegah potensi kecelakaan lalu lintas selama masa liburan Nataru.

Baca Juga :  Jasa Raharja Laksanakan Kampanye Keselamatan Lalu Lintas Pada Pelatihan Safety Riding Bersama PT PNM

Rosita mengimbau kepada pengemudi agar selalu mengutamakan keselamatan. Disamping itu, para pemilik PO harus memperhitungkan waktu istirahat pengemudi, dan pengemudi sendiri juga harus bisa mengukur titik lelahnya masing-masing.

“Untuk masyarakat, kami juga mengimbau agar berhati-hati selama libur Natal dan Tahun Baru dengan memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan. Jika menyewa kendaraan, pastikan untuk memeriksa kesiapan bus yang akan digunakan,” ungkap Rosita.“Dari hasil ramp check tadi, semua kendaraan dinyatakan baik dan siap jalan untuk meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas.

“Saya mengimbau agar masyarakat tetap disiplin dalan berkendara. Kepada pengusaha bus harus memperhatikan kelaikan kendaraannya serta para pengemudi harus taat dengan aturan yang berlaku,” tutup Rosita.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jawa Barat Melaksanakan Door to Door dan CRM ke PT Ali Jaya Persada

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Lewat “Drive Your Future”, inDrive Dorong Generasi Muda Bandung Jadi Pengguna Jalan yang Lebih Bertanggung Jawab

6 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Polda Jabar dan Serikat Buruh Memperkuat Sinergi demi Menjaga Kamtibmas dan Kesejahteraan Pekerja

6 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II

5 Agustus 2026 - 07:52 WIB

Apresiasi Wajib Pajak Taat, PJ Samsat Garut Hadirkan Program Promo Bersama Merchant CHILL-Choux & Cheese Tart

4 Agustus 2026 - 08:01 WIB

Perkuat Sinergi, Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Kabupaten Tasikmalaya Gelar Rapat Koordinasi Operasi Gabungan

4 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, PJ Jasa Raharja Samsat Pangandaran Bersama Unit Gakkum Polres Pangandaran Pasang Rambu Imbauan Kamseltibcar Lantas

3 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Trending di Berita Daerah