Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 30 Jul 2024 19:43 WIB

Lakukan Tindakan Preventif Laka Lantas pada Transportasi Umum, PT Jasa Raharja Sosialisasikan JR Safety Road dan Adakan MUKL di Terminal Ciakar Kabupaten Sumedang


					Lakukan Tindakan Preventif Laka Lantas pada Transportasi Umum, PT Jasa Raharja Sosialisasikan JR Safety Road dan Adakan MUKL di Terminal Ciakar Kabupaten Sumedang Perbesar

SUMEDANG – Untuk memastikan perlindungan bagi pengguna transportasi umum serta meningkatkan keamanan dan keselamatan angkutan penumpang, PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat melaksanakan kegiatan MUKL Pengobatan Gratis bagi para awak dan penumpang Umum serta sosialisasikan Jr Safety Road di Terminal Ciakar pada hari Selasa, Tanggal 30 Juli 2024.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh M Sandra Satriadi, Petugas Pelayanan Loket Kantor Cabang Utama Jawa Barat yang didampingi R Andy Nurjaman S selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Sumedang. Kunjungan dari pihak Jasa Raharja diterima langsung oleh Kepala Terminal Ciakar Kabupaten Sumedang, yaitu Cahyono. Pada kesempatan tersebut dilakukan juga pemutakhiran data dan peninjauan kesiapan armada bus yang diberangkatkan dari Terminal Ciakar, serta dilakukan pembahasan terkait rencana kegiatan pencegahan kecelakaan secara terpadu. PT Jasa Raharja bersama seluruh stakeholder di bidang transportasi terus mengupayakan kegiatan-kegiatan pencegahan yang dilakukan secara masif, sehingga dapat mendukung terciptanya transportasi yang aman, nyaman dan selamat bagi seluruh masyarakat.

Baca Juga :  PT Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Turut dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam menghadapi Operasi Ketupat Lodaya 2023

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Coklit Surat Kematian di RSUD Cicalengka, Jasa Raharja Jawa Barat Pastikan Ketepatan Data Santunan

27 April 2026 - 23:09 WIB

Upaya Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 4 Kota Cirebon

27 April 2026 - 23:05 WIB

Jasa Raharja Paparkan Peran dan Upaya Keselamatan dalam Corporate Gathering RS Siloam di Hotel Harper

27 April 2026 - 23:03 WIB

Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Pasang Rambu Keselamatan di Perlintasan Sebidang Kec Gebang Kab Cirebon

27 April 2026 - 09:22 WIB

Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

27 April 2026 - 08:17 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Melaksanakan SIGAP Instansi Ke PT Adrian Trans Indonesia

26 April 2026 - 22:48 WIB

Trending di Berita Daerah