Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 28 Okt 2024 16:47 WIB

Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Lakukan Sosialisasi Pemutihan Pajak Tahun 2024 di SMA 1 Bojongpicung Cianjur


					Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Lakukan Sosialisasi Pemutihan Pajak Tahun 2024 di SMA 1 Bojongpicung Cianjur Perbesar

SUKABUMI – Tim Pembina Samsat Wilayah Sukabumi II Palabuhan Ratu dan Cianjur, melaksanakan kegiatan sosialisasi program pemutihan pajak tahun 2024 ke sekolah SMA/SMK yang ada di wilayah kerja Samsat masing-masing. Pada kesempatan ini, Tim Pembina Samsat Cianjur melaksanakan kegiatan sosialisasi di SMA Negeri 1 Bojongpicung, Cianjur.

Dalam kegiatan di SMA Negeri 1 Bojongpicung, Cianjur.yang diselenggarakan pada hari Senin (28/10), hadir Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Cianjur, Gian Pratama, Kepala P3D Wilayah Kabupaten Cianjur, Nicko Firmansyah  beserta jajaran Samsat Cianjur. Gian menyampaikan bahwa saat ini sedang dilaksanakan program pemutihan pajak dengan menawarkan program-program yang menarik dan diharapkan dapat meningkatkan angka kepatuhan pajak di wilayah Kabupaten Cianjur.

Baca Juga :  PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Kembali Laksanakan Kegiatan Jasa Raharja mengajar bersama Universitas Indonesia Membangun (INABA)

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Sukabumi Wahyu Pria Wibowo mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya Tim Pembina Samsat yang ada di wilayah kerja Perwakilan Sukabumi dalam meningkatkan angka kepatuhan pajak di daerah, serta juga untuk memitigasi risiko kecelakaan lalu lintas yang dialami oleh pelajar. Kegiatan ini akan selalu dilaksanakan oleh Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi secara berlanjut dan berkesinambungan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Berangkatkan Disabilitas Peserta Mudik Gratis Moda Kereta Api dari Stasiun Senen

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Kolaborasi Jasa Raharja-Kemenaker Dorong Keselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas

16 Juni 2026 - 08:34 WIB

Jasa Raharja Inisiasi Rapat Strategi Kolaboratif Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ di Kota Tasikmalaya

15 Juni 2026 - 08:25 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Serahkan Santunan Kepada Beberapa Ahli Waris Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Pendopo Kabupaten Sukabumi

15 Juni 2026 - 07:51 WIB

Tingkatkan Keselamatan Jalan, Jasa Raharja dan RS Siloam Purwakarta Gelar Pelatihan PPGD Bagi Pengemudi Ojek Online di Campaka

15 Juni 2026 - 07:42 WIB

Dukung UMKM Naik Kelas, inDrive Hadirkan Solusi Pengiriman untuk Dukung Pertumbuhan Bisnis Lokal

14 Juni 2026 - 09:35 WIB

Manfaatkan AI Tanpa Gantikan Tutor, Edupoint.id Personalisasi Les Privat dan Bimbel untuk 70.000+ Pelajar di 60+ Kota di Seluruh Indonesia

13 Juni 2026 - 20:05 WIB

Trending di Headline