BANDUNG (Pajajaran Ekspres) — Bank Sampah Unit RW 10 Dago baru saja menarik uang sebanyak Rp28,7 juta. Jumlah tersebut didapat dari hasil menabung sampah selama 15 bulan.
“Alhamdulillah hari ini kita mencairkan tabungan selama 15 bulan, sebesar Rp28.703.385,” ucap Ketua Bank Sampah Unit (BSU) RW 10 Dago pada akun Instagram Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung.
Ia berharap, ke depannya bank sampah dan upaya penanganan sampah di Kota Bandung semakin baik dan lebih maju lagi.
Sebagai pengingat, sebelumnya ada juga kisah Eneng Sri Fitri, warga Kota Bandung yang berhasil tarik tunai Rp4 Juta hasil menabung sampah selama 1 tahun.
Bagaimana? Tertarik untuk memilah dan menabung sampah di Kota Bandung? Yuk, bergabung dengan Bank Sampah Induk Kota Bandung dan ikuti cara-cara di bawah ini:
1. Pilah sampah sesuai jenis dari rumah (anorganik, organik, dan residu),
2. Setorkan sampah anorganik terpilah ke Bank Sampah,
3. Registrasi menjadi nasabah Bank Sampah di Kota Bandung dengan menyiapkan kartu identitas,
4. Sampah akan ditimbang oleh petugas,
5. Hasil penimbangan dicatat dan dibukukan oleh petugas,
6. Menerima buku tabungan sampah.
Perlu diketahui, ada 152 titik Bank Sampah Unit binaan Bank Sampah Induk yang tersebar di 30 kelurahan di Kota Bandung. Anda dapat melihat lokasi-lokasinya di Instagram @dlh_kotabandung.