Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Ekonomi · 7 Jan 2023 10:04 WIB

Masyarakat Keluhkan Harga Tiket Kereta Api Mahal, Ini Respons KAI


					Masyarakat Keluhkan Harga Tiket Kereta Api Mahal, Ini Respons KAI Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres) — Masyarakat mengeluhkan mahalnya harga tiket kereta api. Melalui media sosial, mereka menyampaikan unek-uneknya karena menganggap harga tiket kereta api saat ini memberatkan.

Bagaimana respons PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengenai keluhan tersebut?

VP Public Relations KAI, Joni Martinus, mengungkapkan tiket kereta api memang bisa naik atau turun. Ia merasa saat ini harga tiket juga masih sesuai.

“Tarif kereta api komersial sifatnya fluktuatif menyesuaikan dengan demand dari pelanggan. Tarifnya juga kami pastikan selalu berada dalam Tarif Batas Bawah (TBB) dan Tarif Batas Atas (TBA) yang telah ditetapkan,” kata Joni saat dihubungi, Sabtu (7/1).

Baca Juga :  Tak Hanya Ramaikan Bursa Pilgub, Haru Siapkan Strategi Tuk Benahi Jabar Mendatang

“Adapun untuk kereta api yang sifatnya PSO atau mendapatkan Public Service Obligation, tarifnya selalu tetap sesuai dengan tarif yang telah ditentukan oleh pemerintah,” tambahnya.

Joni menjelaskan pihaknya sudah memberikan alternatif dengan menjual tiket ke berbagai tujuan dalam berbagai kelas dan subkelas. Menurutnya, hal itu agar pelanggan dapat memilih tarif yang diinginkan sesuai kebutuhan.

Baca Juga :  Dalam Sehari Empat Kabupaten Studi Banding ke Sumedang

Joni menuturkan KAI juga sering memberikan keringanan bagi pelanggan dengan memberikan promo atau diskon tiket.

“KAI juga menyediakan tarif khusus di mana pelanggan dapat membeli tiket dengan tarif lebih murah khusus untuk rute dan KA tertentu. Tiket dapat dibeli melalui aplikasi KAI Access atau loket stasiun maksimal 2 jam sebelum keberangkatan,” tutur Joni.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Raih Penghargaan Satria Leader Award 2024, Rektor IPDN Berhasil Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kepamongprajaan

7 Desember 2024 - 11:31 WIB

Jasa Raharja Bersama Polresta Bandung Gelar Pelatihan Penanganan Gawat Darurat (PPGD) Di Wilayah Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung

6 Desember 2024 - 12:49 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Turut Dalam Rapat Korlantas Polri dengan Tim Pembina Samsat Jawa Barat

5 Desember 2024 - 17:58 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Hadiri Sosialisasi Promo Akhir Tahun Pajak Kendaraan di Radio Kei Love FM Tasikmalaya

5 Desember 2024 - 14:40 WIB

Jasa Raharja Indramayu Hadiri Sosialisasi Promo Akhir Tahun 2024 Pajak Kendaraan di Radio Prima 95.8 FM Haurgeulis

5 Desember 2024 - 14:35 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Berikan Pemahaman Good Corporate Governance

5 Desember 2024 - 12:52 WIB

Trending di Berita Daerah