BANDUNG (Pajajaran Ekspres) — Masyarakat mengeluhkan mahalnya harga tiket kereta api. Melalui media sosial, mereka menyampaikan unek-uneknya karena menganggap harga tiket kereta api saat ini memberatkan.
Bagaimana respons PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengenai keluhan tersebut?
VP Public Relations KAI, Joni Martinus, mengungkapkan tiket kereta api memang bisa naik atau turun. Ia merasa saat ini harga tiket juga masih sesuai.
“Tarif kereta api komersial sifatnya fluktuatif menyesuaikan dengan demand dari pelanggan. Tarifnya juga kami pastikan selalu berada dalam Tarif Batas Bawah (TBB) dan Tarif Batas Atas (TBA) yang telah ditetapkan,” kata Joni saat dihubungi, Sabtu (7/1).
“Adapun untuk kereta api yang sifatnya PSO atau mendapatkan Public Service Obligation, tarifnya selalu tetap sesuai dengan tarif yang telah ditentukan oleh pemerintah,” tambahnya.
Joni menjelaskan pihaknya sudah memberikan alternatif dengan menjual tiket ke berbagai tujuan dalam berbagai kelas dan subkelas. Menurutnya, hal itu agar pelanggan dapat memilih tarif yang diinginkan sesuai kebutuhan.
Joni menuturkan KAI juga sering memberikan keringanan bagi pelanggan dengan memberikan promo atau diskon tiket.
“KAI juga menyediakan tarif khusus di mana pelanggan dapat membeli tiket dengan tarif lebih murah khusus untuk rute dan KA tertentu. Tiket dapat dibeli melalui aplikasi KAI Access atau loket stasiun maksimal 2 jam sebelum keberangkatan,” tutur Joni.