Sementara itu, perwakilan mitra pengemudi online dan konvensional menyambut baik sosialisasi fitur tersebut. Mereka menilai fitur Lapor Laka JRKu dapat membantu pengemudi berkontribusi lebih cepat dalam proses pelaporan kecelakaan di lapangan. “Sangat mendukung dengan adanya fitur di aplikasi JRKu ini. Semoga JRKu bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Dwi Susanti, salah satu perwakilan mitra pengemudi online.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh seluruh Direksi Jasa Raharja, Direktur Administrasi dan Keuangan RS Pelni Fauziah Ferryna, perwakilan Rumah Sakit Polri Tingkat I Kramat Jati melalui Kabid Yanmedwat Kombes Pol. dr. Budi Satria, M.Sc., Sp.PD, perwakilan komunitas pengemudi dari Gojek, Grab, Maxim, inDrive, Xanh SM, dan Bluebird Group, serta Kepala Pusat Krisis dan Kegawatdaruratan Kesehatan Daerah.




























