Menu

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Beranda · 23 Nov 2024 15:04 WIB

Akselerasi SIINas, Upaya Pemprov Dongkrak Industri di Jabar


					Akselerasi SIINas, Upaya Pemprov Dongkrak Industri di Jabar Perbesar

BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), tengah mengakselerasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas)

Tujuannya, untuk mendongkrak industri terutama industri menengah dan kecil di Jawa Barat agar naik kelas, berkembang dan mampu berdaya saing.

Pondasinya adalah melalui SIINas, dimana industri harus terdaftar dan memiliki akun sehingga berkesempatan mendapat reward manfaat dari program pemerintah, melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Maka dari itu, Disperindag Jabar melakukan bimbingan teknis pembuatan akun SIINas , yang melibatkan 300 industri kecil di SOR Arcamanik, Kota Bandung, Jumat 22 November 2024.

Baca Juga :  Bey Machmudin Minta Masyarakat Jangan Tergiur Investasi Bodong

Juga di sejumlah kabupaten/kota, dengan jumlah peserta masing-masing 50 orang dari industri kecil.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menuturkan, kegiatan tersebut merupakan langkah pihaknya dalam memberikan pembinaan, memastikan pelaku industri bisa terdaftar di SIINas sebagai langkah pemerintah untuk menentukan kebijakan yang didukung oleh Data SIINas.

“Syukur Alhamdulillah, kabupaten/kota di Jawa Barat proaktif untuk memastikan para pelaku industri, utamanya yang baru startup bisa terdaftar,” ujar Sekda Herman.

Baca Juga :  Pemprov Jabar Pamerkan Olahan Pangan Lokal di Hari Pangan Nasional Ke 44

Kepala Disperindag Jabar Noneng Komara Nengsih menambahkan, SIINas selain merupakan basis data di sektor industri juga merupakan suatu ekosistem industri, maka setiap pelaku usaha industri wajib memiliki akun SIINas dan wajib melaporkan kegiatan industri per enam bulan sekali.

Akun SIINas ini merupakan salah satu persyaratan dasar, dalam proses perijinan berusaha di sektor industri.

Artikel ini telah dibaca 102 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Hadir dan Melayani, Jasa Raharja Tegaskan Komitmen di Hari Pelanggan Nasional

4 September 2026 - 09:47 WIB

Semarak Hari Pelanggan Nasional 2026, Jasa Raharja Apresiasi Wajib Pajak yang Tertib Daftar Ulang

4 September 2026 - 09:44 WIB

Memperkuat Budaya Customer Centric, PT Jasa Raharja (Persero) Cirebon Peringati Hari Pelanggan Nasional dengan Berikan Helm kepada Wajib Pajak yang Patuh serta Glorifikasi Layanan Digital “Jasfren” di Samsat Kab Cirebon

4 September 2026 - 09:40 WIB

PT Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Bergabung dalam Operasi Gabungan di Bundaran Alam Sari Sumedang

4 September 2026 - 07:27 WIB

Peringati Hari Pelanggan Nasional, Jasa Raharja Ajak “Jasfren” Bergerak Bersama Menjaga Keselamatan untuk Negeri

4 September 2026 - 07:24 WIB

Jasa Raharja Turut Serta dalam Kegiatan Rapat Persiapan Pelaksanaan Operasi Gabungan di Wilayah Kabupaten Bandung II Soreang

4 September 2026 - 07:21 WIB

Trending di Berita Daerah