“Melalui kegiatan ini, kami berharap perusahaan sebagai pemilik kendaraan operasional dapat menjadi contoh dalam kepatuhan pembayaran pajak kendaraan. Hal ini tidak hanya berdampak pada optimalisasi PAD, tetapi juga memberikan perlindungan bagi masyarakat melalui SWDKLLJ,” ujarnya.
PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya bersama Tim Pembina Samsat Kota Tasikmalaya akan terus mengintensifkan kegiatan serupa di berbagai titik potensial lainnya guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mendukung pencapaian target penerimaan daerah secara optimal.



























