Karawang – Sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat di jalan raya, Jasa Raharja Karawang melaksanakan pemasangan spanduk imbauan keselamatan di sejumlah titik rawan kecelakaan di wilayah Kabupaten Karawang pada Kamis , 30 Oktober 2025. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan, serta mengingatkan pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Ilma Megantara, Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Jasa Raharja Karawang, menyampaikan bahwa pemasangan spanduk merupakan upaya preventif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di Karawang. “Kami hadir untuk memberikan edukasi dan mengingatkan masyarakat bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Melalui spanduk ini, diharapkan para pengendara lebih waspada khususnya pada titik rawan kecelakaan,“ ujarnya.
Lebih lanjut, Ilma menambahkan bahwa kolaborasi dan dukungan seluruh pihak sangat diperlukan dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas. “Kami berharap melalui langkah preventif ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga angka kecelakaan dapat diminimalisir. Jasa Raharja akan terus berkomitmen menghadirkan program pencegahan dan layanan yang mendukung keselamatan masyarakat,” tambahnya.
Selain pemasangan spanduk, Jasa Raharja Karawang juga secara berkelanjutan melaksanakan berbagai edukasi keselamatan melalui kegiatan sosialisasi, kolaborasi dengan instansi terkait, serta kampanye publik di berbagai media. Dengan serangkaian upaya tersebut, diharapkan terbentuk budaya keselamatan yang kuat di tengah masyarakat, sehingga tercipta lingkungan berkendara yang aman, tertib, dan berkelanjutan.


























