Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 25 Nov 2023 12:39 WIB

Rapat Sinergitas dan Kolaborasi Tim Pembina Samsat Kabupaten Cirebon I Sumber dengan Pemerintah Daerah


					Rapat Sinergitas dan Kolaborasi Tim Pembina Samsat Kabupaten Cirebon I Sumber dengan Pemerintah Daerah Perbesar

CIREBON (Pajajaran Ekspres) – Pelaksana Administrasi Bidang Asuransi dan Humas Mahardika Akbar Utomo mewakili Kepala Jasa Raharja Perwakilan Cirebon, Danny Firnando sebagai narasumber Rapat Sinergitas dan Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah bertempat di Samsat Kabupaten Cirebon I Sumber pada 23 November 2023.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Andri Arfiana selaku Kepala Pusat Pengelolaan dan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Cirebon I Sumber dan dihadiri oleh Camat di wilayah Kabupaten Cirebon Barat .

Turut Hadir sebagai narasumber Polresta Cirebon Kasubnit BPKB IPDA I Wayan Wijaya dan Bank Jabar Banten, Asep. Pelaksana Administrasi Bidang Asuransi dan Humas menyampaikan tugas Jasa Raharja dalam menyerahkan santunan dan program-program pencegahan kecelakaan. Selain itu disampaikan sumber dana untuk penyerahan santunan didapatkan melalui pembayaran SWDKLLJ di Kantor Samsat.

Baca Juga :  Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Jasa Raharja Dan Tim Pembina Samsat Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Di Kelurahaan Jatiwaringin

Akbar menambahkan periode 16 Oktober 2023 – 16 Desember 2023 berlangsung program pemutihan denda pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor. Diharapkan para camat dapat menyampaikan kepada para warganya tentang program tersebut sehingga dapat berjalan optimal.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan Korban Kecelakaan Jasa Raharja Karawang Sinergi Bersama Dinas Kesehatan Karawang

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Polda Jabar dan Serikat Buruh Memperkuat Sinergi demi Menjaga Kamtibmas dan Kesejahteraan Pekerja

6 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa II

5 Agustus 2026 - 07:52 WIB

Apresiasi Wajib Pajak Taat, PJ Samsat Garut Hadirkan Program Promo Bersama Merchant CHILL-Choux & Cheese Tart

4 Agustus 2026 - 08:01 WIB

Perkuat Sinergi, Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Kabupaten Tasikmalaya Gelar Rapat Koordinasi Operasi Gabungan

4 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, PJ Jasa Raharja Samsat Pangandaran Bersama Unit Gakkum Polres Pangandaran Pasang Rambu Imbauan Kamseltibcar Lantas

3 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat dan Ketaatan Pembayaran Pajak, Tim Pembina Samsat Kota Tasikmalaya Gelar Operasi Gabungan di Taman Kota

3 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Trending di Berita Daerah