Menu

Mode Gelap
12.519 Mahasiswa Baru UPI Ikuti MOKA-KU 2025 Kedai 181! Nikmati Bakmi hingga Ayam Tangkap Khas Aceh dengan Cita Rasa Autentik SBM ITB Raih Penghargaan Entrepreneurial Marketing: Campus for Impact ICMEM SBM ITB 2025: Membangun Keberlanjutan Industri di Indonesia Vera Deliana Rahayu: Anak Muda Harus Berani Inovasi di Industri Teh Lokal

Berita Daerah · 25 Nov 2023 12:39 WIB

Rapat Sinergitas dan Kolaborasi Tim Pembina Samsat Kabupaten Cirebon I Sumber dengan Pemerintah Daerah


					Rapat Sinergitas dan Kolaborasi Tim Pembina Samsat Kabupaten Cirebon I Sumber dengan Pemerintah Daerah Perbesar

CIREBON (Pajajaran Ekspres) – Pelaksana Administrasi Bidang Asuransi dan Humas Mahardika Akbar Utomo mewakili Kepala Jasa Raharja Perwakilan Cirebon, Danny Firnando sebagai narasumber Rapat Sinergitas dan Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah bertempat di Samsat Kabupaten Cirebon I Sumber pada 23 November 2023.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Andri Arfiana selaku Kepala Pusat Pengelolaan dan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Cirebon I Sumber dan dihadiri oleh Camat di wilayah Kabupaten Cirebon Barat .

Turut Hadir sebagai narasumber Polresta Cirebon Kasubnit BPKB IPDA I Wayan Wijaya dan Bank Jabar Banten, Asep. Pelaksana Administrasi Bidang Asuransi dan Humas menyampaikan tugas Jasa Raharja dalam menyerahkan santunan dan program-program pencegahan kecelakaan. Selain itu disampaikan sumber dana untuk penyerahan santunan didapatkan melalui pembayaran SWDKLLJ di Kantor Samsat.

Baca Juga :  Jasa Raharja Perwakilan Karawang Melaksanakan Sosialisasi Jrcare Di Rs Sentral Medika Jatisari

Akbar menambahkan periode 16 Oktober 2023 – 16 Desember 2023 berlangsung program pemutihan denda pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor. Diharapkan para camat dapat menyampaikan kepada para warganya tentang program tersebut sehingga dapat berjalan optimal.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Turunkan Fatalitas Korban Kecelakaan, Jasa Raharja Hibahkan Satu Unit Ambulance Kepada Korlantas Polri

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Dorong Transportasi Publik yang Berkeselamatan, Jasa Raharja Lakukan Kunjungan Kerja ke Perum DAMRI Station Kemayoran

18 Februari 2026 - 08:23 WIB

Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Jasa Raharja siapkan kuota untuk 23.500 Pemudik

18 Februari 2026 - 08:18 WIB

Operasi Gabungan Samsat Kabupaten Sukabumi I Cibadak  Dorong Kesadaran Pajak Kendaraan

18 Februari 2026 - 04:36 WIB

Tingkatkan Keselamatan di Tol Cipularang, Jasa Raharja Purwakarta Bersama Jasa Marga dan PJR Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Pengemudi Angkutan Barang

18 Februari 2026 - 04:23 WIB

KSPSI Jabar Gelar Munggahan dan Peringati HUT ke-53, Perkuat Sinergitas dengan Polda Jabar

17 Februari 2026 - 13:26 WIB

Kolaborasi Budaya Safety di Jalan Raya, Jasa Raharja Hadir di Tengah Komunitas Ojol Rawa Buaya, Jakarta

17 Februari 2026 - 04:32 WIB

Trending di Berita Daerah