Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Headline · 6 Feb 2023 20:30 WIB

Pemkab Sumedang turunkan stunting 8,27 persen di tahun 2022


					Pemkab Sumedang turunkan stunting 8,27 persen di tahun 2022 Perbesar

KAB. SUMEDANG (Pajajaran Ekspres) — Pemerintah Kabupaten Sumedang berhasil menurunkan angka stunting atau gagal tumbuh di Tahun 2022 hingga 8,27 persen. Hal itu terjadi karena peran Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui aplikasi Simpati (Sistem Informasi Pencegahan Stunting Terintegrasi) , sehingga memberikan penanganan yang cepat juga tepat.

” Melalui Aplikasi Simpati penanganan Stunting dilakukan By Name By Address dengan cangkupan data hingga 97 persen” ujar Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir di Command Center PPS Sumedang, Senin (06/02).

Data real yang ada di aplikasi Simpati membantah secara langsung dari hasil survei Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 yang mengungkapkan penurunan angka stunting 21,48 persen.

Baca Juga :  FIFA Resmi Batalkan Indonesia Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20 Tahun 2023

Menurut Dony metode survei yang dilakukan SSGI tidak relevan karena menggunakan sampel kurang dari satu persen dari total 76.352 bayi di Kabupaten Sumedang atau sebanyak 633 sampel dan itupun tidak proporsional dari rentang usia bayi.

” SSGI mengambil sampel sebanyak 633 bayi dengan proporsi 0-23 bulan sebanyak 23,69 persen dan 24-59 bulan sebanyak 76,31 persen sehingga diperoleh 136 bayi mengalami stunting dari 633 bayi yang disurvei” ungkap Dony.

Sementara dari data yang diperoleh melalui aplikasi Simpati dengan by name by address capaian tahun 2022 untuk usia 0-6 bulan sebesar 2,8 persen, 7-11 bulan sebesar 3,1 persen, serta 12-23 bulan sebesar 18,8 persen.

Baca Juga :  Pemda Sumedang Kembali Salurkan Tenaga Kerja Ahli ke Jepang

” Sehingga jika dirata-ratakan untuk usia 0-23 bulan sebesar 8,27 persen” tambah Dony.

Mekanisme aplikasi Simpat ini berdasarkan laporan dari tingkat desa yang diverifikasi oleh puskesmas, sehingga data yang diperoleh memiliki akurasi yang tinggi.

Dony juga mengatakan aplikasi Simpati memiliki data kondisi  ibu hamil, data kesehatan bayi hingga kondisi ekonomi, sehingga mempermudah dan cepat dalam melakukan intervensi.

“Jika ibu hamil kurang darah bisa segera diberi obat penambah darah, bayi dengan penurunan berat badan bisa diberi vitamin atau mereka yang ekonominya lemah bisa diberi bpjs” pungkas Dony.

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Ditlantas Polda Jabar Matangkan Kolaborasi Hari Bhayangkara ke-80, Siapkan Pameran Traffic Accident Analysis (TAA) dan Program Polantas Menyapa Ojol

12 Juni 2026 - 19:35 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Terima Kunjungan Kepala Bapenda Jawa Barat Bahas Program Kerja Samsat serta Langkah Strategis Peningkatan Pelayanan Masyarakat

12 Juni 2026 - 19:32 WIB

Kolaborasi Tim Pembina Samsat Depok dan Badan Keuangan Daerah dalam Sosialisasi Implementasi UU HKPD untuk Optimalisasi Pendapatan Daerah

12 Juni 2026 - 18:57 WIB

PT Jasa Raharja Koordinasi dengan Kanit Gakkum Polres Tasikmalaya untuk Percepatan Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

11 Juni 2026 - 19:15 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Cianjur Gelar Operasi Pajak Kendaraan Bermotor di Terminal Pasir Hayam dan Tugu Lampu Gentur

11 Juni 2026 - 19:12 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Tim Samsat Induk Indramayu dan Haurgeulis Gelar Koordinasi Teknis

10 Juni 2026 - 19:24 WIB

Trending di Berita Daerah