Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Bandung · 2 Apr 2026 19:19 WIB

Pemprov Jabar Imbau Perusahaan Lakukan WFH Sekali dalam Satu Pekan


					Pemprov Jabar Imbau Perusahaan Lakukan WFH Sekali dalam Satu Pekan Perbesar

Artinya, perusahaan memiliki otoritas penuh menentukan apakah WFH akan diterapkan atau tidak, termasuk memilih posisi pekerjaan yang bisa dijalankan dari rumah.

“Tidak semua sektor bisa WFH. Seperti rumah sakit atau pabrik, tentu tidak memungkinkan. Tapi untuk bagian administrasi atau back office bisa didorong,” tuturnya.

Realitas di lapangan menunjukkan sebagian besar sektor, seperti manufaktur, layanan kesehatan, transportasi, hingga ritel tetap membutuhkan kehadiran fisik pekerja. Kondisi ini membuat potensi penghematan energi dari kebijakan tersebut menjadi terbatas.

Baca Juga :  Pemprov Jabar Upayakan Siswa Kurang Mampu di Sekolah Swasta Ditanggung Pemerintah

Di luar WFH, pemerintah juga mendorong efisiensi energi melalui berbagai langkah, mulai dari penggunaan teknologi hemat energi, pengendalian konsumsi listrik dan bahan bakar, hingga pembentukan budaya kerja yang lebih sadar energi.

Keterlibatan pekerja dan serikat buruh turut ditekankan sebagai bagian dari strategi. Mereka diharapkan tidak hanya menjadi objek kebijakan, tetapi juga aktor dalam merancang inovasi efisiensi di tempat kerja.

Namun, tanpa pengawasan ketat dan indikator keberhasilan yang jelas, program ini berisiko menjadi sekadar kampanye administratif. Firman pun mengingatkan agar kebijakan ini tidak disalahartikan oleh pekerja.

Baca Juga :  Akselerasi SIINas, Upaya Pemprov Dongkrak Industri di Jabar

“WFH bukan berarti libur. Pekerja tetap bekerja seperti biasa dan tidak ada pemotongan upah,” tegasnya.

Saat ini, Disnakertrans Jawa Barat telah menggencarkan sosialisasi ke berbagai pihak, termasuk asosiasi pengusaha, serikat pekerja, hingga dinas tenaga kerja di tingkat daerah.

“Dan kita meminta ke kabupaten kota untuk segera disosialisasikan dan segera disebarluaskan Surat edarannya,” tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Terus Bergerak, Tiga Ahli Waris Korban KM Virgo Terima Santunan di Jawa Timur

3 Oktober 2026 - 07:39 WIB

PT Jasa Raharja dan PT Jasa Raharja Putera Serahkan Santunan kepada Korban Kecelakaan Kapal KM Virgo Transport 8 di Perairan Masalembo

2 Oktober 2026 - 07:34 WIB

PJ Samsat Ciamis Bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Gelar Rapat Persiapan Operasi Gabungan Oktober 2026

2 Oktober 2026 - 07:30 WIB

PJ Samsat Induk Sukaraja Laksanakan Rekonsiliasi Penerimaan Bulan September 2026 Bersama Kepala P3D Wilayah Kabupaten Tasikmalaya

2 Oktober 2026 - 06:28 WIB

Jasa Raharja Bogor Sinergitas Optimalisasi Penelusuran KTMDU dan KBMDU melalui Rapat Evaluasi Samsat Kota Bogor

2 Oktober 2026 - 06:11 WIB

Sosialisasi Opsen Pajak dan Kepatuhan Pembayaran Pajak di Wilayah Kampus Horizon Karawang

1 Oktober 2026 - 23:14 WIB

Trending di Berita Daerah