KABUPATEN BANDUNG (Pajajaran Ekspres) – Hari Rabu, Tanggal 13 Desember 2023 Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bandung II Rancaekek, R. Andi Nurjaman. S bersama Nenden Heniwati, selaku Kepala Pusat P3D Wilayah Samsat Rancaekek beserta mitra dari Kepolisian Yakni AKP Dini Kulsum melaksanakan Kegiatan Kesepakatan dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ”AKSI BERSAMA” dengan BUMDES MAWAR RAHARJA bertempat di Aula Samsat Rancaekek.
Kegiatan ini bertujuan untuk Layanan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor serta Penanganan Kendaraan yang Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di Desa Cibiru Wetan Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung.
Kesepakatan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat karena pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan memastikan tidak hanya kenyamanan berkendara tetapi juga keterjaminan asuransi Jasa Raharja bagi pengendara kendaraan bermotor jika terjadi musibah kecelakaan di jalan raya.
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan