Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 31 Okt 2024 20:34 WIB

Jasa Raharja Bekasi Laksanakan Kegiatan PPKL di SMA 2 Cikarang Barat


					Jasa Raharja Bekasi Laksanakan Kegiatan PPKL di SMA 2 Cikarang Barat Perbesar

BEKASI – Jasa Raharja melalui program Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) mengajak para pengajar di SMAN 2 Cikarang Barat sebagai pelopor yang memberikan pesan-pesan ataupun edukasi terkait keselamatan berlalu lintas kepada para pelajar pada hari Kamis Tanggal 31 Oktober 2024. Tujuan dari Program ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar, berdasarkan data yang diperoleh dari Jasa Raharja Bekasi pada tahun 2024 sampai dengan bulan September terdapat 32,66% korban yang berstatus pelajar atau mahasiswa.

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Bekasi, Priatmojo, yang diwakili oleh Petugas Bidang Pelayanan, Sapta Hadiwinata memberikan sosialisasi kepada para guru guru yang mengajar di SMAN 2 Cikarang Barat hal ini sejalan dengan program Jasa Raharja menjadikan Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) yang nantinya para guru bisa mengedukasi kepada murid tentang pentingnya berkeselamatan lalu lintas.

Baca Juga :  Pt. Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Sosialisasi Bersama Koperasi Angkutan Wilayah Rancaekek

Dalam kegiatan ini juga Jasa Raharja Bekasi berkesempatan mengedukasi langsung pelajar SMAN 2 Cikarang Barat tentang pentingnya budaya berkendara dan berlalulintas, sosialisasi ini berlangsung atas Kerjasama Polres Metro Bekasi, Jasa Raharja Bekasi dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Hadapai Operasi Ketupat 2023, Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Koordinasi ke Unit Gakkum Polres Sumedang

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Tim Pembina Samsat Kota Sukabumi Kembali Gelar Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor, Dorong Kepatuhan dan Tertib Administrasi Lalu Lintas

24 Juni 2026 - 22:34 WIB

Opsus Di Dua Perusahaan, Jasa Raharja Dorong Peningkatan Kepatuhan Pkb Dan Swdkllj Di Kota Tasikmalaya

23 Juni 2026 - 22:45 WIB

Opsus PT Azhar Niaga, Jasa Raharja Dorong Optimalisasi PKB dan SWDKLLJ di Kota Banjar

23 Juni 2026 - 22:39 WIB

Operasi Gabungan di Sindangkasih, Upaya Tingkatkan Kepatuhan PKB Dan SWDKLLJ di Kabupaten Ciamis

23 Juni 2026 - 22:34 WIB

Dekatkan Layanan Digital dan Edukasi Keselamatan, Jasa Raharja Tasikmalaya Sosialisasi Fitur ‘Lapor Laka’ JRku dan Bagikan Buku Saku di Alun-Alun Kota Banjar

23 Juni 2026 - 21:42 WIB

Jasa Raharja Jabar Turut Meriahkan Pameran Pasar Rakyat dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

22 Juni 2026 - 22:33 WIB

Trending di Berita Daerah