Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 2 Des 2025 16:24 WIB

Perkuat Kerjasama Antara Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Kawaluyaan Dengan Perusahaan Swasta Untuk Perpanjangan PKB dan SWDKLLJ


					Perkuat Kerjasama Antara Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Kawaluyaan Dengan Perusahaan Swasta Untuk Perpanjangan PKB dan SWDKLLJ Perbesar

Bandung – Dalam rangka memperkuat sinergi dengan pelaku usaha sekaligus mengoptimalkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor, PT Jasa Raharja Cabang Bandung terus menjalin komunikasi aktif dengan para pengusaha di wilayah Kota Bandung. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan customer visit yang dilaksanakan oleh Penanggung Jawab Samsat Kawaluyaan, Windy Melia Ramadany, bersama Tim Pembina Samsat Kawaluyaan, dengan mengunjungi sejumlah perusahaan pemilik kendaraan operasional, yakni PT Ria Kencana, PT Artdeco, PT Serasi Auto Raya, dan PT Sarana Sadaya pada Selasa, 02 Desember 2025.

Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kelembagaan antara Jasa Raharja Cabang Bandung beserta Tim Pembina Samsat Kawaluyaan dengan para pengusaha sebagai wajib pajak kendaraan bermotor. Selain itu, kegiatan ini juga difokuskan untuk menggali potensi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) melalui operasi khusus, sekaligus melakukan verifikasi data kendaraan yang beroperasi di wilayah Kota Bandung agar tercatat secara akurat dan mutakhir.

Dalam kesempatan tersebut, Tim Pembina Samsat Kawaluyaan juga memberikan sosialisasi terkait layanan Samsat, termasuk kemudahan akses pelayanan pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Selain itu, dilakukan pula penagihan langsung terhadap kendaraan yang belum melakukan kewajiban penyetoran, baik untuk PKB maupun SWDKLLJ, sebagai upaya meningkatkan tingkat kepatuhan wajib pajak serta menertibkan administrasi kendaraan bermotor perusahaan.

Dari kegiatan ini diharapkan dapat diperoleh basis data kendaraan yang lebih valid dan komprehensif, sehingga seluruh kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ dapat dilaksanakan tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini menjadi penting sebagai bagian dari pengelolaan sistem administrasi kendaraan bermotor yang transparan, tertib, dan akuntabel.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Sosialisasi UU HKPD No. 1 Tahun 2022 sebagai Upaya Penguatan Kesadaran Pajak Daerah

11 Mei 2026 - 08:38 WIB

Jasa Raharja Indramayu dan RS Perkuat Kolaborasi Demi Layanan Korban Kecelakaan yang Responsif

11 Mei 2026 - 08:35 WIB

Forum Komunikasi Lalu Lintas Jadi Langkah Bersama Jasa Raharja Tingkatkan Keselamatan

11 Mei 2026 - 08:19 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Laksanakan Program SIGAP Prioritas di Kecamatan Kopo Katapang Kabupaten Bandung

11 Mei 2026 - 08:08 WIB

UPI Mewisuda Gelombang II, Prof Didi Sampaikan para Alumni dapat Tingkatkan Kemampuan

10 Mei 2026 - 14:45 WIB

PT Jasa Raharja Gelar Sosialisasi Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak di Pasar Pancasila Kota Tasikmalaya

8 Mei 2026 - 19:17 WIB

Trending di Berita Daerah