Lebih lanjut, kegiatan tersebut juga menjadi wujud komitmen Jasa Raharja dalam mendukung para pengusaha pemilik kendaraan bermotor agar seluruh unit kendaraan yang dioperasikan telah memenuhi aspek legalitas dan kelengkapan administrasi. Pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, namun juga berkontribusi langsung dalam mendukung program perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya, terutama bagi pengemudi dan penumpang kendaraan bermotor di wilayah Kota Bandung dan Provinsi Jawa Barat.



























