Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 7 Mei 2026 08:26 WIB

Tim Pembina Samsat Kota Sukabumi Kembali Gelar Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Lapangan Nobar


					Tim Pembina Samsat Kota Sukabumi Kembali Gelar Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Lapangan Nobar Perbesar

Kota Sukabumi, 07 Mei 2026 – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Tim Pembina Samsat Kota Sukabumi kembali melaksanakan kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung di kawasan Lapangan Nobar Kota Sukabumi.

Kegiatan operasi gabungan (Opsgab) tersebut dihadiri langsung oleh Kepala P3DW Kota Sukabumi, H. Iwan Juanda, Paursubbag Dalops Polres Sukabumi Kota, Iptu Jajat Munajat, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Sukabumi, Aditya Andri Mulya serta Satlantas Polres Sukabumi Kota. Kehadiran unsur Tim Pembina Samsat menjadi bentuk sinergi antarinstansi dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah sekaligus meningkatkan layanan Samsat kepada masyarakat.

Pelaksanaan pemeriksaan dilakukan secara humanis, persuasif, dan edukatif. Petugas gabungan melakukan pengecekan kelengkapan administrasi kendaraan bermotor, seperti STNK dan status pembayaran pajak kendaraan bermotor, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu.

Kepala P3DW Kota Sukabumi, H. Iwan Juanda, menyampaikan bahwa pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan fasilitas umum, hingga pelayanan publik lainnya yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola Jasa Raharja sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Dengan taat membayar pajak kendaraan bermotor, masyarakat tidak hanya memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga turut berkontribusi dan gotong royong terhadap masyarakat yang mengalami cidera akibat kecelakaan lalu lintas jalan.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Sosialisasi UU HKPD No. 1 Tahun 2022 sebagai Upaya Penguatan Kesadaran Pajak Daerah

11 Mei 2026 - 08:38 WIB

Jasa Raharja Indramayu dan RS Perkuat Kolaborasi Demi Layanan Korban Kecelakaan yang Responsif

11 Mei 2026 - 08:35 WIB

Forum Komunikasi Lalu Lintas Jadi Langkah Bersama Jasa Raharja Tingkatkan Keselamatan

11 Mei 2026 - 08:19 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Laksanakan Program SIGAP Prioritas di Kecamatan Kopo Katapang Kabupaten Bandung

11 Mei 2026 - 08:08 WIB

UPI Mewisuda Gelombang II, Prof Didi Sampaikan para Alumni dapat Tingkatkan Kemampuan

10 Mei 2026 - 14:45 WIB

PT Jasa Raharja Gelar Sosialisasi Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak di Pasar Pancasila Kota Tasikmalaya

8 Mei 2026 - 19:17 WIB

Trending di Berita Daerah