“Kesadaran, kedisiplinan, dan tanggung jawab dari setiap pengemudi adalah kunci utama dalam menciptakan ekosistem transportasi yang aman, selamat, tertib, dan lancar bagi seluruh pengguna jalan,” ujar Kadishub dalam arahannya.
Melalui pelaksanaan diklat ini, Jasa Raharja berharap dapat mendongkrak kesadaran dan kepedulian para pengemudi terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas. Selain aspek kompetensi pengemudi, kegiatan ini juga mendorong para pemilik dan pengemudi untuk memastikan armada kendaraan angkutan mereka selalu dalam kondisi laik jalan.
Dengan kompetensi pengemudi yang mumpuni dan kendaraan yang memenuhi standar kelaikan, pelayanan transportasi yang aman, tertib, nyaman, dan berkeselamatan di Kota Bekasi dapat segera terwujud. Hal ini sejalan dengan komitmen pembangunan kota yang berkelanjutan, karena “Semakin nyaman kotanya, semakin sejahtera warganya.”


























