Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 16 Jul 2024 06:57 WIB

PT Jasa Raharja Bersama P3DW Kota Bekasi Sosialisasi Manfaat PKB dan SWDKLLJ


					PT Jasa Raharja Bersama P3DW Kota Bekasi Sosialisasi Manfaat PKB dan SWDKLLJ Perbesar

BEKASI – Kepala Seksi Penerimaan & Penagihan P3DW Kota Bekasi, Mamun Sofian bersama pihak Kepolisian Aiptu Ekhan dan Jasa Raharja yang diwakili oleh Lilin Kurniasari selaku Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Bekasi menyampaikan manfaat pembayaran pajak kepada masyarakat di Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi melalui kegiatan Sosialisasi Layanan Samsat Tingkat Kecamatan di Kantor Kecamatan Rawa Lumbu, Kota Bekasi pada Senin (15/7/2024).

Pada kesempatan tersebut Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Bekasi Lilin Kurniasari yang juga sebagai salah satu narasumber pada kegiatan sosialisasi menyampaikan Tugas dan Fungsi dari Jasa Raharja. Kegiatan sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Baca Juga :  Samsat Purwakarta dan Subang Serta Seluruh Samsat di Jawa Barat Dibanjiri Wajib Pajak di Hari Pertama Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Ada lima manfaat PKB bagi daerah yaitu Merupakan salah satu sumber pendapatan daerah, Berguna untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah, Berguna untuk pembangunan dan atau pemeliharaan jalan serta peningkatan moda   dan sarana transportasi umum, Membantu peningkatan pendapatan Kabupaten/Kota dan Meningkatkan ketenangan dan kepastian hukum bagi wajib pajak. Selain itu, Lilin juga menjelaskan SWDKLLJ merupakan asuransi yang akan diberikan bagi korban kecelakaan lalu lintas. SWDKLLJ bermanfaat tidak hanya untuk santunan dan perlindungan korban kecelakaan, tapi juga untuk kegiatan pencegahan kecelakaan dan pembiayaan bantuan sosial seperti pemberdayaan umkm untuk pemulihan ekonomi masyarakat. Lilin juga menambahkan terkait dengan prosedur kepengurusan saat pengendara kendaraan bermotor mengalami kecelakaan lalu lintas jalan.

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Respon Cepat Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya terhadap Kecelakaan Maut di Jamanis

18 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Jasa Raharja Maknai Keselamatan sebagai Salah Satu Wujud Kemerdekaan

18 Agustus 2026 - 23:01 WIB

BNNP Jabar Bongkar Peredaran 5 Kg Sabu di Depok, WN Iran Diburu

18 Agustus 2026 - 12:39 WIB

Dengan Nuansa Kedaerahan, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-81

17 Agustus 2026 - 23:10 WIB

PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Hadiri Penyerahan Bantuan Sembako dalam Program “Berbakti Untuk Negeri” IFG

15 Agustus 2026 - 16:20 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Jasa Raharja Gelar “17-an Bareng Jasfren” untuk Edukasi Keselamatan lewat Karnaval dan Lomba Rakyat

15 Agustus 2026 - 16:16 WIB

Trending di Berita Daerah