Dalam pelaksanaan Opsgab tersebut, tercatat sebanyak 743 kendaraan bermotor (KBM) diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan. Dari jumlah tersebut, 60 KBM menandatangani surat pernyataan kesanggupan untuk menyelesaikan kewajibannya, sementara 25 KBM melakukan pembayaran langsung di lokasi. Adapun total penerimaan dari **PKB, Opsen PKB, dan SWDKLLJ mencapai Rp38.991.700.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya, Wahyu Pria Wibowo, SE, CPS, menyampaikan bahwa pemberian pengobatan gratis dan souvenir merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk menghadirkan pelayanan yang tidak hanya berorientasi pada administrasi, tetapi juga memberikan nilai tambah dan manfaat bagi masyarakat.
“Kami ingin kehadiran Jasa Raharja dalam Operasi Gabungan tidak hanya dirasakan melalui edukasi mengenai SWDKLLJ, tetapi juga melalui pelayanan yang memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat. Pengobatan gratis dan pemberian souvenir ini merupakan bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang telah menjalankan kewajibannya,” ujar Wahyu.
Lebih lanjut, Wahyu menegaskan bahwa Jasa Raharja akan terus memperkuat sinergi bersama Kepolisian dan P3D* dalam berbagai kegiatan pelayanan dan edukasi masyarakat. Menurutnya, kolaborasi yang dilakukan secara konsisten di lapangan diharapkan dapat mendorong tertib administrasi kendaraan sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya PKB, Opsen PKB, dan SWDKLLJ.
Melalui kegiatan tersebut, Jasa Raharja menunjukkan bahwa kepatuhan masyarakat layak diapresiasi dan pelayanan publik dapat berjalan beriringan dengan kepedulian sosial. Sinergi Tim Pembina Samsat pun terus diarahkan untuk menghadirkan pelayanan yang semakin dekat, humanis, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Garut.




























