Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 21 Nov 2023 15:49 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pemilik Kendaraan Bermotor, Tim Pembina Samsat Kabupaten Cirebon I Sumber Lakukan Door to door ke PT Lumbung Jaya Internasional


					Tingkatkan Kepatuhan Pemilik Kendaraan Bermotor, Tim Pembina Samsat Kabupaten Cirebon I Sumber Lakukan Door to door ke PT Lumbung Jaya Internasional Perbesar

CIREBON (Pajajaran Ekspres) – Jasa Raharja Perwakilan Cirebon lakukan door to door ke PT Lumbung Jaya Internasional, Senin (20/11/2023).Penanggung Jawab Samsat Kabupaten Cirebon I Sumber, Nu’man Bersama dengan Kasi Penerimaan dan Penagihan Dany Effendi serta Polresta Cirebon melakukan kunjungan ke PT Lumbung Jaya Internasional di Jl. Ruko Komplek Tuparev untuk mendata kendaraan yang belum melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Selain melakukan door to door, Tim Pembina Samsat Kabupaten Cirebon I Sumber juga menjelaskan pentingnya pembayaran PKB dan SWDKLLJ kepada pengusaha.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bersama dengan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung II Soreang Lakukan Opsus ke PO Harapan Putra

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Cirebon, Danny Firnando menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran SWDKLLJ dan PKB serta memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor periode 16 Oktober sd 16 Desember 2023 sehingga dapat meringankan Masyarakat dalam pembayaran SWDKLLJ dan PKB.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

10 November 2024 - 15:40 WIB

KPU Kota Bandung Gelar Simulasi Pemungutan Suara: Untuk Estimasi

10 November 2024 - 13:19 WIB

Kesira Gerindra Kolaborasi dengan Sahabat Bang Dasco Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Zero Stunting Menjadi Misi Utama

9 November 2024 - 17:07 WIB

KSBI Tumpahkan Dukungan Untuk Paslon HD

8 November 2024 - 11:50 WIB

Program MUKL Jasa Raharja Hadir untuk Wajib Pajak di Samsat Rancaekek Kabupaten Bandung I

8 November 2024 - 07:29 WIB

Jasa Raharja Laksanakan Giat Sosialisasi Keselamatan dan Keamanan Berkendara di Pusdikpom Cimahi

8 November 2024 - 07:19 WIB

Trending di Berita Daerah