Tasikmalaya – Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Amnan Ghozali melaksanakan kegiatan survey klaim pasca bayar ke ahli waris korban kecelakaan lalu lintas atas nama Angga Nugraha yang berdomisili di Blok Desa RT 02/02, Desa Maniis, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka pada Kamis, (30/10/2025).
Korban diketahui mengalami kecelakaan lalu lintas pada Sabtu, 12 Juli 2025, di Jalan Raya Cikijing–Panjalu, Blok Cioray, Desa Nagarakembang, Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka. Kegiatan survey ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas penyerahan santunan kepada ahli waris, serta memastikan bahwa proses penyelesaian klaim telah berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Jasa Raharja juga menyampaikan empati serta duka cita mendalam kepada keluarga korban. Selain itu, Kepala Cabang menegaskan komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan transparan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
Jasa Raharja terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dengan melakukan pendampingan langsung dalam proses klaim dan survey pasca bayar. Langkah ini merupakan wujud nyata peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat pengguna jalan.


























