Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama Jawa Barat menyampaikan bahwa peningkatan jumlah santunan dan korban yang dijamin menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap perlindungan dasar kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, Jasa Raharja terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan melalui percepatan proses penjaminan biaya perawatan di rumah sakit, percepatan penyelesaian santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia, serta penguatan koordinasi dengan Kepolisian, rumah sakit, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta mitra perbankan.
Selain memberikan perlindungan pascakecelakaan, PT Jasa Raharja (Persero) Kanwil Utama Jawa Barat juga secara konsisten melaksanakan berbagai program pencegahan kecelakaan lalu lintas. Beragam kegiatan edukasi keselamatan kepada pelajar, masyarakat, komunitas, dan pengemudi angkutan umum terus digencarkan melalui Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL), Mobile Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL), pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD), Forum Komunikasi Keselamatan Lalu Lintas, inspeksi keselamatan kendaraan, hingga pemasangan dan evaluasi sarana keselamatan di titik-titik rawan kecelakaan bersama stakeholder
Berbagai upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen PT Jasa Raharja (Persero) dalam mendukung terwujudnya ekosistem keselamatan transportasi yang berkelanjutan, sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas di Jawa Barat melalui pendekatan preventif dan kolaboratif bersama seluruh pemangku kepentingan.
PT Jasa Raharja (Persero) Kanwil Utama Jawa Barat juga mengimbau seluruh masyarakat untuk senantiasa mengutamakan keselamatan dalam berkendara dengan mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan. Di samping itu, masyarakat diharapkan tertib melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor yang di dalamnya terdapat Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai wujud semangat gotong royong dalam menghadirkan perlindungan dasar bagi setiap korban kecelakaan lalu lintas di Indonesia.



























