Mayjen Ari menegaskan bahwa praja sebagai calon aparatur sipil negara harus memahami persoalan terkait perpecahan yang ada di Indonesia.
“Perpecahan suku, ras, agama, ketimpangan sosial dan ekonomi serta politik seperti tragedi sampit, konflik suku di Papua, GAM dan OPM, konflik Ambon, oligarki, kapitalisme, polarisasi, fitnah dan ujian kebencian semuanya harus dipelajari dan dipahami hingga nantinya kalian dapat berkontribusi untuk meminimalisir atau bahkan mencegah potensi-potensi perpecahan itu,” ucapnya.
Sistem pertahanan negara ini menurutnya bersifat semesta yakni melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan sumdanas lainnya yang dipersiapkan secara dini dan diselenggarakan secara total, terarah dan berlanjut.
“Negara membutuhkan para praja untuk dapat mendukung sistem pertahanan ini. Tentu saja praja yang sudah dibekali dengan sifat tanggon yakni berjiwa nasionalis dan berkarakter baik yang didukung dengan kemampuan tanggap serta trengginas,” ujarnya.
Mayjen Ari meminta praja untuk menjaga komunikasi, bermedia sosial dengan baik, jangan turut serta menyebarkan berita bohong yang ujung-ujungnya bisa menimbulkan perpecahan bangsa.

























