BANDUNG – Pada tanggal 4 Maret 2025, tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) melakukan kunjungan ke Samsat Pajajaran Kota Bandung untuk memastikan kelancaran proses administrasi dan pelayanan publik yang bebas dari praktik pungli. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam memberantas pungutan liar yang merugikan masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai instansi pemerintah.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan pemantauan langsung terhadap proses pelayanan di Samsat Pajajaran, dengan fokus pada pengawasan terhadap adanya kemungkinan pungutan liar (pungli) yang merugikan masyarakat. Salah satu layanan yang dipantau adalah layanan terkait Jasa Raharja, yang memberikan perlindungan kepada pemilik kendaraan bermotor dalam bentuk asuransi kecelakaan lalu lintas. Tim Saber Pungli mengingatkan seluruh petugas Samsat untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku serta mengedepankan integritas dan transparansi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Jasa Raharja turut mendukung penuh upaya pemberantasan pungli di Samsat. Sebagai badan yang memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja memastikan bahwa proses pembayaran asuransi tidak disertai dengan biaya tambahan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Dalam kunjungan ini, tim Saber Pungli bekerja sama dengan Jasa Raharja untuk memastikan bahwa seluruh prosedur berjalan transparan dan tidak ada potensi pungutan liar yang membebani masyarakat. Kolaborasi ini menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan pelayanan yang bersih dan bebas dari pungli.



























