BANDUNG – Dinda, 13, warga Kelurahan Cicaheum, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, harus menjalani kesehariannya menggunakan kursi roda. Bahkan sejak usia 8 bulan Dinda tidak bisa leluasa menggerakan seluruh anggota badannya karena divonis menderita penyakit menginitis.
Dinda bersama sang ibu dan kakek tinggal disebuah rumah kontrakan padat pemukiman kawasan Jalan Sukakarya 1 RT 05 RW 12, tak jauh dari aliran Sungai Cikapundung. Kata-kata ‘aa’ pun yang hanya bisa dilontarkan Dinda ketika berkomunikasi dengan orang-orang menyapanya.
Menurut ibu kandung Dinda, Dian, putri satu-satunya itu menderita penyakit menginitis sejak usia 8 bulan. Dinda awalnya mengalami kesulitan untuk buang air besar, bahkan hingga mengalami kejang-kejang saking susahnya untuk mengeluarkan kotoran.
Dian saat itu mengaku panik dan langsung membawa Dinda ke fasilitas kesehatan terdekat. Namun Dinda harus dirujuk ke rumah sakit karena penyakit yang dideritana belum bisa ditangani di fasilitas kesehatan tersebut.
“Dibawa ke rumah sakit, dan disana Dinda divonis kena menginitis,” kata Dian saat ditemui dikediamannya pada Rabu, 31 Juli 2024 kemarin.
Hingga kini Dinda pun harus menggunakan kursi roda, karena seluruh tubuhnya tidak berfungsi dengan baik sehingga harus ditopang. Namun kursi roda tersebut diakui Dian, sudah cukup rusak terutama roda bagian depan sehingga harus kesulitan jika mendorong. Terlebih, kursi roda tersebut sarana satu-satunya milik Dinda agar bisa bermain.
“Iya yang ini udah rusak roda depannya, kalau didorong tuh susah. Tapi da ini cuma satu-satunya, sama enggak kebeli juga kalau pengen ganti,” keluh Dian.