Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 15 Okt 2025 14:36 WIB

Setelah Di Kroscek Diduga Ada Alamat Fiktif Di SPH Desa Cipelang, Kuasa Hukum : Minta BPN Jabar Lakukan Verifikasi SPH Terlebih dahulu


					Setelah Di Kroscek Diduga Ada Alamat Fiktif Di SPH Desa Cipelang, Kuasa Hukum : Minta BPN Jabar Lakukan Verifikasi SPH Terlebih dahulu Perbesar

Ketua Himpunan Peternak dan Petani Milenial Indonesia (HPPMI) Kabupaten Bogor, Yusuf Bachtiar menyampaikan bahwa para petani di Desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Bogor, akan tetap konsisten mengawal.

“Kami akan tetap memperjuangkan sesuai dan selaras dengan instruksi presiden terkait ketahanan pangan dan itu kami akan terus perjuangkan,” katanya.

Disinggung terkait ada data fiktif dari tiga pemohon, Yusuf menegaskan petani memandang fiktif atau tak fiktif itu adalah lahan pertanian mereka, sehingga mereka akan terus sampai kapan pun memperjuangkannya.

“Langkah ke depan mungkin kami akan menyurati beberapa kementerian ATR/BPN, Dinas Pertanian, dan Kanwil BPN Jabar. Langkah terdekat, kami akan lakukan aksi damai di Kanwil BPN Jabar. Kami juga pada 20 Oktober 2025 akan ke Gedung Sate menyerukan bahwa kondisi seperti ini telah lama berlangsung, namun mengapa pemerintah setempat maupun pusat seakan tutup mata. Sementara komitmen negara ini negara hukum, maka pemerintah harus hadir,” katanya.

Baca Juga :  Pertemuan dengan PT BSS Deadlock, HPPMI Kabupaten Bogor Meminta Dukungan Pemerintah kepada Petani

Yusuf menekankan para petani hanya ingin bertani dengan tenang dan nyaman serta ada kejelasan.

Sebelumnya, sejumlah petani dari Desa Cipelang Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor yang tergabung dalam Himpunan Peternak dan Petani Milenial Indonesia (HPPMI) Kabupaten Bogor sempat datang ke ATR/BPN Jawa Barat di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (6/10/2025) bersama Kuasa Hukum dari pemilik lahan garapan seluas 4,1 hektar bernama Suhendro, yakni Amir Amirullah.

Baca Juga :  Ribuan orang yang lulus ujian PPAT meminta SKL dan penempatan tempat kerja dari Kementerian ATR-BPN

Amir mengatakan, mereka menyampaikan beberapa dokumen yang telah dilegalisir kembali oleh Kepala Desa setempat, lantaran dugaan ada yang menyampaikan permohonan dengan luas 15 hektar atasnama PT Halizano Wistara Persada yang diajukan oleh tiga orang berdasarkan informasi dari Kades setempat.

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Cabang Indramayu Bersama Dinas Perhubungan dan Organda Indramayu Langsungkan Kordinasi Terkait Angkutan Penumpang Orang dan Barang

20 Agustus 2026 - 08:10 WIB

Jasa Raharja Perkuat Budaya Risiko untuk Dorong Transformasi Pelayanan kepada Masyarakat melalui Risk Townhall 2026

19 Agustus 2026 - 10:52 WIB

PJ Samsat Kabupaten Garut Hadiri Penilaian Kampung Tertib Lalu Lintas Polres Garut

19 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Berikan Apresiasi kepada PT Primajasa Perdana Raya Utama melalui Pengobatan Gratis

19 Agustus 2026 - 08:00 WIB

Respon Cepat Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya terhadap Kecelakaan Maut di Jamanis

18 Agustus 2026 - 23:05 WIB

Jasa Raharja Maknai Keselamatan sebagai Salah Satu Wujud Kemerdekaan

18 Agustus 2026 - 23:01 WIB

Trending di Berita Daerah