Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 15 Okt 2025 14:36 WIB

Setelah Di Kroscek Diduga Ada Alamat Fiktif Di SPH Desa Cipelang, Kuasa Hukum : Minta BPN Jabar Lakukan Verifikasi SPH Terlebih dahulu


					Setelah Di Kroscek Diduga Ada Alamat Fiktif Di SPH Desa Cipelang, Kuasa Hukum : Minta BPN Jabar Lakukan Verifikasi SPH Terlebih dahulu Perbesar

“Itu ada surat pemberitahuan ke klien kami, yakni pak Suhendro. Yang mana pak Kades telah melakukan perbuatan melawan hukum dan telah menandatangani surat-surat yang berkaitan dengan administrasi pertanahan. Menurut pak Kades dalam surat tersebut dinyatakan kami menandatangani tersebut atas tekanan. Lalu, ada yang membuat suatu pernyataan di mana tak akan melibatkan RT/RW serta kades. Dan, dalam surat itu pun disaksikan para petani di sana,” katanya di BPN Jabar.

Baca Juga :  Puluhan Petani HPPMI Kabupaten Bogor Gruduk Gedung Sate, Tuntut Pemerintah Turun Tangan Adanya Penyerobotan Lahan Garapan Petani

Dia menambahkan, para petani di Desa Cipelang yang menggarap area 11 hektar ada 40 petani. Amir pun menyoroti jika berbicara terkait HGB nomor 3 tahun 1994 bahwa sudah berakhir pada 2014.

“Para penggarap sudah turun temurun sejak orangtuanya, kakeknya, ada sekitar 25 tahun, 20 tahun, bahkan 30 tahun. Klien kami yang memiliki area garapan 4,1 hektar berdasarkan oper alih dari ibu Rosana pada 2021 kemudian dilegalkan oleh pak kades tersebut di 2024, karena kami memohon ke BPN dan telah dilegalisasi kembali. Ibu Rosana mendapatkan oper alih garapan dari warga penggarap penduduk asli pribumi di sana, seperti H Maksum, Makmun, Abdullah, dan Hambali. Hambali ini yang saya tahu berdasarkan oper alih dari pak Abdullah pada 1996 dengan luasan berbeda-beda dari 7000-10.700 meter,” katanya.

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Melalui Retrospeksi Korban Laka Lantas, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Ajak Masyarakat Jadikan Keselamatan sebagai Prioritas

9 Oktober 2026 - 11:30 WIB

PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Berikan Pengobatan Gratis dan Souvenir bagi Wajib Pajak pada Operasi Gabungan di Bunderan Tarogong

8 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Tim Pembina Samsat Garut Gelar Operasi Gabungan di Bunderan Tarogong, Hasilkan Penerimaan Rp38,99 Juta

8 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Jasa Raharja dan P3D Wilayah Kabupaten Garut Sambut Wakil Ketua DPRD Jabar, Bahas Optimalisasi PKB dan SWDKLLJ

8 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Jasa Raharja Purwakarta Bersama Polres Gelar Program Pengajar Peduli Keselamatan dan Safety Campaign di SMK

8 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Heboh Dugaan Percakapan Bernuansa Seksual, Seret Ketua DPC Gerindra Kota Bandung, Kader Minta DPD Turun Tangan

7 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Trending di Berita Daerah