Dari kegiatan tersebut berhasil dihimpun total penerimaan sebesar Rp66.383.700,-, yang terdiri dari PKB sebesar Rp36.796.100,-, Opsen sebesar Rp23.675.500,-, denda PKB dan Opsen sebesar Rp613.100,-, SWDKLLJ sebesar Rp4.469.000,-, serta denda SWDKLLJ sebesar Rp830.000,-.
PJ Samsat Kota Tasikmalaya, Anna Marlianawati, bersama Tim Pembina Samsat terus mendorong optimalisasi kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor sebagai salah satu upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraannya. Melalui pendekatan langsung di lapangan, masyarakat juga diberikan kemudahan untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan tanpa harus menunda.
PT Jasa Raharja sebagai bagian dari Tim Pembina Samsat turut mendukung kegiatan ini, khususnya dalam optimalisasi penerimaan SWDKLLJ yang menjadi bagian dari kontribusi masyarakat terhadap penyelenggaraan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui Operasi Gabungan ini, diharapkan sinergi antarinstansi semakin kuat dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal, meningkatkan penerimaan daerah, serta membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor.




























