Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 25 Jul 2024 07:17 WIB

Terus Lakukan Langkah Proaktif Jasa Raharja Jawa Barat Santuni Ahli Waris Korban Laka Lantas di Kecamatan Tribaktimulya Kabupaten Bandung


					Terus Lakukan Langkah Proaktif Jasa Raharja Jawa Barat Santuni Ahli Waris Korban Laka Lantas di Kecamatan Tribaktimulya Kabupaten Bandung Perbesar

KABUPATEN BANDUNG – Hari Jumat Tanggal 26 Juli 2024, Pelaksana Administrasi Samsat Outlet Pangalengan, Mirna Rosa Indah menerima laporan kejadian kecelakaan dari Petugas unit Laka Polresta Bandung, Mirna langsung  melakukan Survey TKP Kejadian Kecelakaan Lalu Lintas yang terjadi pada tanggal 25 Juli 2024 di Kp. Pondok Rosa Desa Cipinang Kecamatan Cimaung. Kronologi Kejadian Kecelakaan yaitu korban pengendara sepeda motor yang melaju terlalu kekanan dan mengambil jalur yang berlawanan kemudian berkenaan dengan truck dari arah berlawanan yang mengakibatkan korban jatuh dan meninggal dunia di TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang kemudian Jenazah Korban dibawa ke Klinik Sehat Medika di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung.

Baca Juga :  Jasa Raharja Dan Dinas Perhubungan Cimahi Melakukan Kegiatan Uji Petik Di Terminal Pasar Atas Cimahi

Setelah survey ke Klinik Sehat Medika dan TKP Mirna kemudian mendatangi kediaman korban dan Ahli Waris untuk memastikan keabsahan dari ahliwaris korban kecelakaan tersebut. Dengan demikian Santunan Meninggal Dunia dapat diserahkan kepada ahliwaris kurang dari 24 jam. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja menyerahkan Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada ahliwaris yang sah dari Korban Meninggal Dunia.

Baca Juga :  Pt Jasa Raharja Perwakilan Indramayu Mengadakan Rapat Koordinasi Fkll (Forum Komunikasi Lalu Lintas)

Dalam kesempatan tersebut, Mirna menyampaikan turut berbela sungkawa dan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. “Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan”. Mirna pun menghimbau kepada pengguna jalan raya untuk senantiasa mentaati Peraturan Lalu Lintas, berhati hati di jalan, mengutamakan keselamatan dan memastikan kelaikan kendaraan serta memenuhi kewajiban membayar Pajak dan SWDKLLJ bagi pemilik kendaraan bermotor.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Bandung Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis dalam Acara Gerakan Pangan Murah

19 Maret 2025 - 14:26 WIB

Gelorakan Budaya Keselamatan Berlalu Lintas di Lingkungan Sekolah, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Libatkan Tenaga Pengajar Melalui Program PPKL di SMA 1 Soreang

19 Maret 2025 - 14:23 WIB

Jasa Raharja Karawang Hadiri Pertemuan Untuk Persiapan Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Matra Situasi Khusus PAM Hari Raya Idul Fitri 2025

19 Maret 2025 - 14:20 WIB

Jasa Raharja Bersama Satlantas, Satnarkoba Polres Garut, dan Dinas Perhubungan Gelar Ramp Check dan Tes Kesehatan di Terminal Tipe A Garut

19 Maret 2025 - 14:18 WIB

Jasa Raharja Cabang Garut Bersama P3D Wilayah Garut Sambut Kedatangan Tim Saber Pungli, Tegaskan Komitmen Anti Pungutan Liar

19 Maret 2025 - 14:15 WIB

Petugas Jasa Raharja Samsat Haurgeulis Lakukan Monitoring ke Samsat Desa Patrol

19 Maret 2025 - 14:12 WIB

Trending di Berita Daerah