BANDUNG (Pajajaran Ekspres) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat diminta turun tangan untuk mengusut kasus dugaan korupsi yang dilakukan oknum pejabat Pemprov Jabar dalam proyek revitalisasi Waduk Darma di Kabupaten Kuningan.
Pegiat anti korupsi Jawa Barat yang tergabung dalam Pergerakan Aktivis Nusantara bersama Manggala Garuda putih, Agus Satria menyebutkan, berdasarkan hasil investigasi dan temuannya di lapangan diduga kuat telah terjadi kerugian negara mencapai miliaran rupiah dalam proses pembangunan atau revitalisasi Waduk Darma tahun anggaran 2021 lalu.
Agus mengklaim, pihaknya telah mengumpulkan data-data serta dokumen yang menunjukkan praktik korupsi berjamaah yang dilakukan oknum pejabat Dinas Sumber Daya Air Provinsi (SDAP) Jawa Barat.
“Modusnya dengan cara melakukan pembayaran lahan fiktif dengan dalih untuk kepentingan revitalisasi waduk. Kami mendapatkan dokumen LHP (laporan hasil pemeriksaan) BPK bahwa proyek ini sarat korupsi dan harus diusut tuntas,” ujar Agus Satria kepada wartawan di Bandung, Sabtu (11/2/2023).
Modus pembelian lahan warga fiktif ini, kata dia, dilakukan oknum pejabat Dinas SDAP Jawa Barat dengan cara menitipkan anggaran kepada kontraktor pelaksana proyek pembangunan dan revitalisasi Waduk Darma yakni PT Unggul Sekoja.
“Padahal faktanya, tidak pernah ada pembayaran lahan milik masyarakat ini. Ini kejahatan luar biasa. Selain fiktif tidak ada pembayaran, kami juga melihat dananya di-mark up,” beber Agus Satria.
Sebagai informasi, Pemprov Jabar kini sedang melakukan revitalisasi untuk tahap kedua di Waduk Darma Kabupaten Kuningan. Adapun anggaran yang digelontorkan disebut-sebut mencapai Rp 40 miliar.