Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 7 Jun 2024 16:20 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana


					Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Kunjungan ke PT Lestari Mahaputra Buana Perbesar

BANDUNG BARAT– Hari Jum’at, Tanggal 7 Juni 2024 Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat yang terdiri dari Tim P3D Wilayah Kabupaten Bandung Barat, PT Jasa Raharja Samsat Padalarang didampingi oleh wakil dari pengawas Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat melakukan penelusuran dalam rangka intensifikasi penerimaan Pajak dan SWDKLLJ ke PT Lestari Mahaputra Buana yang berlokasi di Jalan Raya Padalarang no 273 Kabupaten Bandung Barat.

Dalam kegiatan ini, Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat menyampaikan Sosialisasi terkait Bulan Sadar Pajak sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak terutama mengenai aturan-aturan perpajakan di lingkungan perusahaan yang berdomisili di wilayah Kabupaten Bandung Barat. Tidak lupa, Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat juga menyampaikan pentingnya kontribusi perusahaan terhadap pajak daerah dan pembayaran SWDKLLJ untuk memastikan keterjaminan pegawai perusahaan jika terkena musibah di jalan raya.

Baca Juga :  Jasa Raharja Lakukan Sosialisasi Lalu Lintas Yang Berkeselamatan Di Smpn 3 Sukatani Purwakarta

Adapun manfaat dalam melaksanakan kewajiban pembayaran akan dirasakan juga oleh masyarakat dan penumpang kendaraan bermotor umum. Dengan membayar SWDKLLJ dan IWKBU, penumpang kendaraan bermotor umum akan berada dalam jaminan Undang-undang 33 dan 34 tahun 1964 dalam hal keterjaminan asuransi kecelakaan lalu lintas jalan.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bandung Bersama Mitra Terkait Adakan Sosialisasi Keselamatan dalam Berkendara di Sekolah

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Bogor Gelar Kegiatan Sigap Prioritas dan Sigap Instansi Bersama Mitra Samsat Depok II Cinere

28 April 2026 - 23:56 WIB

Tinjau Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Jasa Raharja Telah Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan ke 8 RS

28 April 2026 - 23:52 WIB

Coklit Surat Kematian di RSUD Cicalengka, Jasa Raharja Jawa Barat Pastikan Ketepatan Data Santunan

27 April 2026 - 23:09 WIB

Upaya Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 4 Kota Cirebon

27 April 2026 - 23:05 WIB

Jasa Raharja Paparkan Peran dan Upaya Keselamatan dalam Corporate Gathering RS Siloam di Hotel Harper

27 April 2026 - 23:03 WIB

Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Pasang Rambu Keselamatan di Perlintasan Sebidang Kec Gebang Kab Cirebon

27 April 2026 - 09:22 WIB

Trending di Berita Daerah