Menu

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 11 Okt 2024 16:44 WIB

Tim Pembina Samsat Rancaekek Sosialisasikan Program Relaksasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Di Ma’soem University


					Tim Pembina Samsat Rancaekek Sosialisasikan Program Relaksasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Di Ma’soem University Perbesar

KABUPATEN BANDUNG – Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Rancaekek, Weny Purnamasari melakukan sosialisasi dan pembagian brosur program pemutihan pajak tahun 2024 bersama Kepala P3DW Bandung I Rancaekek, Nenden Heniwati di Ma’soem University (9/10). Kegiatan sosialisasi kepada para mahasiswa ini dilakukan agar Gen Z sebagai pelopor taat pajak dapat melakukan glorifikasi pogram pemutihan pajak kendaraan 2024 yang berlangsung sejak tanggal 1 Oktober hingga 30 November 2024

Sosialisasi ini dilakukan untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat tentang pemberlakuan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2024. Dengan demikian, diharapkan angka kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ meningkat. Jasa Raharja sendiri turut berpartisipasi dengan memberikan program penghapusan Denda SWDKLLJ tahun lalu dan tahun-tahun lalu.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jawa Barat Terus Lakukan Koordinasi Bersama Bapenda Jawa Barat Dalam Menggali Potensi Pendapatan

Kegiatan ini merupakan salah satu langkah konkret Samsat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan guna meningkatkan pendapatan pajak kendaraan” ungkap Weny.

Baca Juga :  Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Menjadi Narasumber Dalam Kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah Dan Pemutihan Denda Tahun 2023

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Karawang Dorong Budaya Keselamatan Berlalu Lintas Melalui PPKL Di SMP Negeri 8 Karawang Barat

23 September 2026 - 15:10 WIB

Tekan Angka Kecelakaan di Subang, Jasa Raharja Bersama Stakeholder Keselamatan Rumuskan Rencana Aksi Keselamatan Jalan

23 September 2026 - 14:58 WIB

Jasa Raharja Bandung Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas di Operasi Gabungan PKB dan SW Samsat Soekarno Hatta 

22 September 2026 - 15:18 WIB

Jasa Raharja dan Satlantas Polres Cimahi Gencarkan Edukasi Keselamatan melalui Aksi Simpatik di Daerah Rawan Laka

22 September 2026 - 07:24 WIB

Jasa Raharja Bogor Hadirkan Safety Campaign Bersama Satlantas Polres Bogor, Ajak Pengguna Jalan di Simpang Cibinong City Mall Utamakan Keselamatan

21 September 2026 - 15:05 WIB

Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Padjajaran Gelar Pemeriksaan PKB dan SWDKLLJ

21 September 2026 - 15:02 WIB

Trending di Berita Daerah