Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 24 Nov 2023 17:04 WIB

Tim Samsat Induk Haurgeulis Melakukan Sosialisasi Pembebasan Denda & BBN di Balai Desa Mekarjati, Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu


					Tim Samsat Induk Haurgeulis Melakukan Sosialisasi Pembebasan Denda & BBN di Balai Desa Mekarjati, Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu Perbesar

KAB. NDRAMAYU (Pajajaran Ekspres) – Tim Samsat Induk Haurgeulis kembali melakukan sosialisasi Program Bebas Denda, kali ini kegiatan tersebut dilangsungkan di aula Balai Desa Mekarjati Kecamatan Haurgeulis yang dihadiri oleh para Kepala Dusun, Ketua RW dan Ketua RT, (22/11).

Kepala P3D Wilayah Haurgeulis yang diwakili oleh Kepala Seksi Pendapatan dan Penetapan (Dapen), Yusuf Indrawan menyampaikan kepada peserta agar dapat memanfaatkan program pemerintah yang sedang berlangsung khususnya bagi pemilik kendaraan yang menunggak dan belum melakukan balik nama kepemilikan.

“Jasa Raharja pun ikut berpartisipasi dan mendukung kegiatan yang dilangsungkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan membebaskan atau menghapuskan denda SWDKLLJ tahun yang lewat.” ujar PA. Bidang Teknik Jasa Raharja Perwakilan Indramayu, Bagus Priyo Amboro yang didampingi PJ Samsat Haurgeulis, Aditya Syukron Mahardika, dalam kesempatan tersebut yang mewakili Kepala Perwakilan Indramayu.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Pengelompokan Data KTMDU dalam Upaya Peningkatan dan Kepatuhan Masyarakat Dalam Pembayaran PKB

Sebelum penghujung kegiatan, dibuka forum tanya jawab terkait program tersebut dan juga pemberian souvenir kepada para penanya, kali ini Bagus meminta kepada beberapa peserta untuk mengeluarkan identitas diri dan STNK kendaraan yang sesuai dengan identitas serta masih berlaku masa pajaknya untuk dapat menerima souvenir.

Baca Juga :  Jasa Raharja dan Korlantas Polri Survei Jalur Jakarta-Surabaya untuk Antisipasi Lonjakan Mudik Lebaran 2024

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 85 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Banteng Jabar FC Juara Soekarno Cup 2026, 2.000 Suporter Jabar Solid dan Tertib Kawal Kemenangan

25 Agustus 2026 - 21:57 WIB

Membangun Komunikasi Dua Arah, Koordinasi, Serta Edukasi Keselamatan Berlalu lintas Bersama Mitra Transportasi

24 Agustus 2026 - 15:27 WIB

Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Publik, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Samsat Kab Kuningan

24 Agustus 2026 - 15:20 WIB

inDrive Luncurkan SIAGA di Bandung, Hadirkan Respons Cepat untuk Tingkatkan Keselamatan Pengemudi dan Penumpang

24 Agustus 2026 - 10:25 WIB

Final Soekarno Cup 2026, Ono Surono: Kawal Banteng Jabar Sampai Juara

23 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Jasa Raharja Hadirkan Samsat Keliling pada LEKKER Festival Budaya & Otomotif Nusantara 2026, Wajib Pajak Dapat Apresiasi Langsung

22 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Trending di Berita Daerah