Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 29 Jan 2024 18:17 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Pengelompokan Data KTMDU dalam Upaya Peningkatan dan Kepatuhan Masyarakat Dalam Pembayaran PKB


					Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Pengelompokan Data KTMDU dalam Upaya Peningkatan dan Kepatuhan Masyarakat Dalam Pembayaran PKB Perbesar

CIMAHI (Pajajaran Ekspres) – Dalam rangka meningkatkan pendapatan PKB, SWDKLLJ  dan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi Dadan Setiadi bersama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samsat Kota Cimahi melakukan koordinasi untuk mengatasi kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) pada tanggal 29 Januari 2024.

Kerjasama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kepatuhan wajib pajak, meningkatkan pendapatan daerah, dan menciptakan lingkungan transportasi yang lebih tertib. Dengan memanfaatkan data yang akurat dan upaya bersama antara Jasa Raharja Samsat Cimahi dan Bapenda, diharapkan dapat mencapai hasil yang optimal dalam meningkatkan ketaatan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Baca Juga :  Intensifikasi Peningkatan SWDKLLJ Dan IWKBU dengan Customer Relationship Management Ke PT NUSA BINA PRESTASI di wilayah Samsat Kota Bandung I Padjajaran  

Dadan menyatakan, “Kegiatan ini bukan hanya tentang peningkatan pendapatan, tetapi juga tentang membangun kesadaran dan kedisiplinan warga dalam memenuhi kewajiban pajak. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang baik dan transparan kepada masyarakat.”

Bapenda Cimahi juga memberikan dukungan penuh terhadap upaya ini. “Dengan koordinasi yang erat antara Bapenda dan Jasaraharja, kita dapat menciptakan sistem yang lebih efisien dan adil dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor. Ini adalah langkah positif untuk meningkatkan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ di wilayah kota Cimahi.

Baca Juga :  Jasa Raharja Perwakilan Tasikmalaya Giat Uji Petik Di Pelabuhan Penyebrangan LLASDP Kalipucang

Langkah-langkah konkret yang akan diambil melibatkan upaya sosialisasi, edukasi, dan tindakan penegakan hukum yang diperlukan untuk mengingatkan dan menindaklanjuti kendaraan yang belum terdaftar atau memiliki tunggakan pembayaran pajak. Informasi yang jelas dan transparan akan disampaikan kepada masyarakat untuk memastikan pemahaman yang baik terkait tindakan yang diambil.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Bandung Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan Gratis dalam Acara Gerakan Pangan Murah

19 Maret 2025 - 14:26 WIB

Gelorakan Budaya Keselamatan Berlalu Lintas di Lingkungan Sekolah, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Libatkan Tenaga Pengajar Melalui Program PPKL di SMA 1 Soreang

19 Maret 2025 - 14:23 WIB

Jasa Raharja Karawang Hadiri Pertemuan Untuk Persiapan Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Matra Situasi Khusus PAM Hari Raya Idul Fitri 2025

19 Maret 2025 - 14:20 WIB

Jasa Raharja Bersama Satlantas, Satnarkoba Polres Garut, dan Dinas Perhubungan Gelar Ramp Check dan Tes Kesehatan di Terminal Tipe A Garut

19 Maret 2025 - 14:18 WIB

Jasa Raharja Cabang Garut Bersama P3D Wilayah Garut Sambut Kedatangan Tim Saber Pungli, Tegaskan Komitmen Anti Pungutan Liar

19 Maret 2025 - 14:15 WIB

Petugas Jasa Raharja Samsat Haurgeulis Lakukan Monitoring ke Samsat Desa Patrol

19 Maret 2025 - 14:12 WIB

Trending di Berita Daerah