BANDUNG (Pajajaran Ekspres) — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyerahkan sebanyak 64 keping KTP elektronik kepada warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Banceuy.
Penyerahan tersebut diberikan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana kepada warga binaan kelas 2A Banceuy Bandung di Lapas Banceuy, Senin (13/03).
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan, salah satu kewajiban Pemkot Bandung yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mendapatkan hak administrasi kependudukan terutama menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024
“Kita berikan hak administrasi kependudukan bagi warga binaan. Karena Pemilu membutuhkan data yang akurat, ” tuturnya.
Menurutnya, dengan dimilikinya KTP elektronik, warga binaan mendapatkan kepastian hukum dalam pengurusan administrasi.
“Warga binaan harus memiliki KTP elektronik supaya bisa mengurus administrasi selama menjadi penghuni lapas dan setelah kembali ke masyarakat nanti,” ujarnya.
KTP elektronik dapat dipergunakan untuk keperluan administrasi seperti remisi hukuman, asimilasi, rehabilitasi hingga nanti ketika kembali ke masyarakat.
“Ini bertujuan untuk memenuhi hak dan kewajiban sebagai warga negara sekaligus mendukung terwujudnya basis data penduduk yang akurat,” katanya.
Selain itu, tertibnya administrasi kependudukan dapat dipakai warga binaan untuk mengakses berbagai layanan dasar di Kota Bandung.
“Kota Bandung telah menerapkan UHC, setiap warga yang punya KTP kota Bandung berobat gratis,” katanya.
“Bagi warga KTP Bandung berhak mendapatkan pendidikan di kota Bandung. Bagi yang rawan melanjutkan pendidikan, itu gratis. Maka administrasi kependudukan sangat penting,” imbuhnya.