Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 27 Okt 2023 22:22 WIB

Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Menjadi Narasumber Dalam Kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah Dan Pemutihan Denda Tahun 2023


					Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi Menjadi Narasumber Dalam Kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah Dan Pemutihan Denda Tahun 2023 Perbesar

SUKABUMI (Pajajaran Ekspres – Bertempat di Aula Bank BJB Kota Sukabumi, Pelaksana Administrasi Teknik Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi, Abyasa didampingi oleh Penanggung Jawab Samsat Kota Sukabumi Ai Omah Nuryamah menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pajak Daerah dan Pemutihan Denda tahun 2023. Hadir dalam kegiatan tersebut PJ Walikota Sukabumi Kusmana Hartadji, Kepala P3D Wilayah Kota Sukabumi H. Iwan Juanda, Kanit Regident Satlantas Polres Sukabumi Kota Ipda Agus Budianto, Pimpinan Cabang Bank BJB Kota Sukabumi, serta Kepala BPKPD Kota Sukabumi. Acara ini juga turut dihadiri oleh para lurah se wilayah kota Sukabumi serta kader penelusur pajak di wilayah kota Sukabumi

Baca Juga :  Jasa Raharja Bekasi dan Pilar Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan Kota dan Kabupaten Bekasi Dukung Program RSPA (Road Safety Partnership Action)

Dalam kegiatan tersebut selain memaparkan tugas pokok Jasa Raharja, Abyasa juga menyampaikan himbauan agar masyarakat memanfaatkan dengan baik program pemutihan yang berlangsung sampai dengan tanggal 16 Desember ini.

Sementara itu, Kepala P3D Kota Sukabumi H. Iwan Juanda menyampaikan berdasarkan data yang ada bahwa angka KTMDU di wilayah P3D Kota Sukabumi masih berada diatas 20 persen. Untuk itu dirinya berharap dengan adanya program pemutihan ini diharapkan angka KTMDU dapat berkurang dan juga adanya peningkatan baik dari sektor PKB maupun SWDKLLJ.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bogor Laksanakan Sosialisasi melalui Talkshow di Radio Dapur Remaja, Depok Bersama Mitra Kerja Terkait

Sementara Kanit Regident Satlantas Polres Sukabumi Kota Ipda Agus Budiyanto menyampaikan bahwa saat ini Polri tengah gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pemberlakuan ketentuan pasal 74 UU 22 Tahun 2009.

PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Tasikmalaya Laksanakan Uji Silang Semester I di Samsat Garut untuk Perkuat Akurasi Data dan Optimalisasi Pendapatan

17 Juli 2026 - 06:48 WIB

Rakornas Samsat 2026, Jasa Raharja Dorong Integrasi Data untuk Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

16 Juli 2026 - 08:06 WIB

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Sosialisasikan Keselamatan Berlalu Lintas pada Kegiatan MPLS di SMP Negeri 5 Kota Tasikmalaya

15 Juli 2026 - 10:38 WIB

Jasa Raharja Dukung Operasi Gabungan Samsat Purwakarta untuk Tingkatkan

15 Juli 2026 - 10:36 WIB

Bangun Budaya Tertib Berlalu Lintas, Jasa Raharja Sukabumi Bersama Satlantas Polres Sukabumi Edukasi Pelajar

15 Juli 2026 - 10:32 WIB

Perkuat Hubungan Dengan Pengusaha Pemilik Kendaraan Angkutan Umum Orang, Jasa Raharja Bandung Kunjungi PT Blue Bird dan PT Big Bird

15 Juli 2026 - 10:27 WIB

Trending di Berita Daerah