Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 21 Nov 2023 15:49 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pemilik Kendaraan Bermotor, Tim Pembina Samsat Kabupaten Cirebon I Sumber Lakukan Door to door ke PT Lumbung Jaya Internasional


					Tingkatkan Kepatuhan Pemilik Kendaraan Bermotor, Tim Pembina Samsat Kabupaten Cirebon I Sumber Lakukan Door to door ke PT Lumbung Jaya Internasional Perbesar

CIREBON (Pajajaran Ekspres) – Jasa Raharja Perwakilan Cirebon lakukan door to door ke PT Lumbung Jaya Internasional, Senin (20/11/2023).Penanggung Jawab Samsat Kabupaten Cirebon I Sumber, Nu’man Bersama dengan Kasi Penerimaan dan Penagihan Dany Effendi serta Polresta Cirebon melakukan kunjungan ke PT Lumbung Jaya Internasional di Jl. Ruko Komplek Tuparev untuk mendata kendaraan yang belum melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Selain melakukan door to door, Tim Pembina Samsat Kabupaten Cirebon I Sumber juga menjelaskan pentingnya pembayaran PKB dan SWDKLLJ kepada pengusaha.

Baca Juga :  Jasa Raharja Laksanakan Giat Penempelan Stiker Practical Guidance di Kendaraan Bus PT Doa Ibu

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Cirebon, Danny Firnando menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran SWDKLLJ dan PKB serta memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor periode 16 Oktober sd 16 Desember 2023 sehingga dapat meringankan Masyarakat dalam pembayaran SWDKLLJ dan PKB.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikanperlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Dugaan Korupsi Proyek Rp39 Miliar Perumdam Tirta Darma Ayu Disorot, AMPERA Minta Kejati Jabar Supervisi

8 Agustus 2026 - 23:02 WIB

PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bogor Hadir di SMP Negeri 5 Depok Melalui Program PPKL dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas

8 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Lewat “Drive Your Future”, inDrive Dorong Generasi Muda Bandung Jadi Pengguna Jalan yang Lebih Bertanggung Jawab

6 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Polda Jabar dan Serikat Buruh Memperkuat Sinergi demi Menjaga Kamtibmas dan Kesejahteraan Pekerja

6 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Penelusuran PKB dan SWDKLLJ di Kecamatan Leles, Upaya Proaktif Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

6 Agustus 2026 - 07:09 WIB

Optimalisasi IWKBU, PJ Samsat Garut Laksanakan Koordinasi dengan Terminal Tipe A Garut

6 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Trending di Berita Daerah