Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 23 Mei 2024 15:23 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Turut Serta Dalam Kegiatan Operasi Keselamatan Hari Libur Waisak di Wilayah Kabupaten Bandung


					Jasa Raharja Jawa Barat Turut Serta Dalam Kegiatan Operasi Keselamatan Hari Libur Waisak di Wilayah Kabupaten Bandung Perbesar

BANDUNG – Untuk meningkatkan dan mewujudkan peningkatan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), khususnya bus pariwisata, Petugas Surveyor Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, M Sandra Satriadi bersama dengan Kepolisian Resort Kota Bandung serta Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung melakukan Ramp Check atau inspeksi keselamatan terhadap kendaraan umum khususnya Bus Pariwisata.

Kegiatan ramp check terhadap bus pariwisata  ini dilaksanakan di Area wisata Situ Cileunca, Kabupaten Bandung pada Kamis (23/5/2024). Harapannya dari kegiatan Ramp Check ini dapat meningkatkan kepatuhan awak bus pariwisata dan masyarakat pengguna kendaraan untuk lebih tertib dalam pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) dan Iuran Wajib

Baca Juga :  Rapat Kerja Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat

Jasa Raharja bersama dengan stakeholder terkait menghimbau kepada pengemudi agar dapat tetap menjaga kondisi kendaraan dalam keadaan baik jalan dan yang terpenting para pengemudi dalam mengemudikan kendaraan harus dalam kondisi fit dan tidak terpengaruh oleh minuman keras/narkoba. Dalam kegiatan Ramp Check ini melibatkan Jasa Raharja, Kemenhub dan Dishub Kabupaten Bandung. Disertai dengan penguji Dishub untuk perizinan angkutan umum dan sosialisasi keselamatan LLAJ bagi petugas Terminal, operator dan para pengemudi.

Baca Juga :  Implementasikan Arahan Kementerian BUMN, Jasa Raharja Siap Sukseskan Mudik Nataru 2024

Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Coklit Surat Kematian di RSUD Cicalengka, Jasa Raharja Jawa Barat Pastikan Ketepatan Data Santunan

27 April 2026 - 23:09 WIB

Upaya Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 4 Kota Cirebon

27 April 2026 - 23:05 WIB

Jasa Raharja Paparkan Peran dan Upaya Keselamatan dalam Corporate Gathering RS Siloam di Hotel Harper

27 April 2026 - 23:03 WIB

Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Pasang Rambu Keselamatan di Perlintasan Sebidang Kec Gebang Kab Cirebon

27 April 2026 - 09:22 WIB

Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

27 April 2026 - 08:17 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Melaksanakan SIGAP Instansi Ke PT Adrian Trans Indonesia

26 April 2026 - 22:48 WIB

Trending di Berita Daerah