Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 15 Jun 2024 08:40 WIB

Antisipasi Meningkatnya Arus Transportasi Pada Idhul Adha 2024, Jasa Raharja Jawa Barat & Satlantas Polresta Bandung Gelar Rapat FKLL


					Antisipasi Meningkatnya Arus Transportasi Pada Idhul Adha 2024, Jasa Raharja Jawa Barat & Satlantas Polresta Bandung Gelar Rapat FKLL Perbesar

BANDUNG – PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat bersama Satlantas Polresta Bandung melakukan pembahasan mengenai rencana kegiatan pencegahan yang dapat dilaksanakan secara terpadu untuk mengantisipasi meningkatnya aktifitas transportasi di wilayah Kabupaten Bandung, (13/06).

Jasa Raharja Jawa Barat yang diwakili oleh Rosita Hulima, selaku Kepala Sub Bagian Pelayanan Cabang Utama Jawa Barat menyampaikan beberapa usulan kegiatan pencegahan kecelakaan yaitu Pembuatan konten media sosial yang berisi pesan keselamatan, pengiriman SMS Blast di titik rawan laka, pengobatan gratis bagi pengemudi angkutan dan pembuatan design status Whats app (WA) yang berisi pesan keselamatan lalu lintas.

Baca Juga :  Jasa Raharja Samsat Padalarang Melakukan Kunjungan Ke Rumah Sakit Imc Cimareme

Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan pencegahan kecelakaan secara terpadu dapat menurunkan jumlah kejadian dan jumlah korban laka khususnya di wilayah Kabupaten Bandung, umum nya di Wilayah Provinsi Jawa Barat.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Coklit Surat Kematian di RSUD Cicalengka, Jasa Raharja Jawa Barat Pastikan Ketepatan Data Santunan

27 April 2026 - 23:09 WIB

Upaya Keselamatan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 4 Kota Cirebon

27 April 2026 - 23:05 WIB

Jasa Raharja Paparkan Peran dan Upaya Keselamatan dalam Corporate Gathering RS Siloam di Hotel Harper

27 April 2026 - 23:03 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Melaksanakan SIGAP Instansi Ke PT Adrian Trans Indonesia

26 April 2026 - 22:48 WIB

Kunjungan Strategis, Kacab JR Bogor dan Gakkum Depok Perkuat Kolaborasi Penanganan Laka Lantas

25 April 2026 - 22:55 WIB

Jasa Raharja Tingkatkan Sinergi Pelayanan Korban Laka Lantas Bersama RSUD Anugerah Sehat Afiat

24 April 2026 - 22:58 WIB

Trending di Berita Daerah