Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Polhukam · 20 Nov 2023 16:55 WIB

Bentuk Sinergi Kemenkumham Jabar dan Pemprov Jabar Luncurkan Peraturan Nomor 25 Tahun 2023


					Bentuk Sinergi Kemenkumham Jabar dan Pemprov Jabar Luncurkan Peraturan Nomor 25 Tahun 2023 Perbesar

BANDUNG, (Pajajaran Ekspres)-kementerian Hukum dan HAM RI telah meluncurkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2023, di Aula Gedung Sate Provinsi Jawa Barat (Senin, 20/11/2023)

Provinsi Jawa Barat Khususnya Kota Bandung memiliki Daya Tarik tersendiri bagi Pemerintah Pusat. Selain letak Geografis yang cukup dekat dengan Ibu Kota Negara, Bandung juga dikenal sebagai salah satu Destinasi Wisata Favorit di Indonesia yang dikenal dengan keramahan penduduk, keindahan alam yang sejuk.

“Dipilihnya Kota Bandung sebagai tempat Peluncuran Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2023 (Senin, 20/11/2023), tidak terlepas dari Sinergi yang telah terbangun antara Kemenkumham dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dari dahulu sampai dengan sekarang. 27 Kabupaten/Kotanya telah menyelenggarakan Kabupaten/Kota Peduli HAM. Ini merupakan titik awal dari langkah panjang sinergi bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik yang salah satunya yaitu peningkatan kualitas layanan pada semua unit kerja serta berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan, yang tetap berpedoman pada prinsip-prinsip HAM”. ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya.

Baca Juga :  Hadapi Pilkada Serentak 2024, Pemprov Jabar Gelar Sosialisasi Terkait Netralitas ASN

Peluncuran Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2023 dihadiri baik langsung maupun Virtual melalui Aplikasi Zoom oleh Ses Unit Utama Kemenkumham, Sekda Prov. Jawa Barat H. Mohammad Taufiq Budi Santoso, Ketua Komisi I DPRD Prov. Jawa Barat, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Barat H. Dedi Supandi, Para Pimti Pratama Direktorat Jenderal HAM, Pimti Kemenkumham Jabar, Seluruh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham, Seluruh Sekretaris Daerah Provinsi se-Indonesia, Kepala Biro Hukum dan HAM Pemerintah Provinsi Jawa Barat Yogi Gautama Jaelani, Para Sekretaris Daerah Kabupaten dan Kota Se-Jawa Barat, dan Seluruh Kepala UPT Kemenkumham se-Indonesia (baik yang hadir secara langsung maupun virtual).

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak, Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu

17 April 2026 - 11:44 WIB

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

17 April 2026 - 07:54 WIB

Jasa raharja karawang berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Kepada Penumpang dan Awak Kendaraan Umum di Terminal Tipe A Klari Kabupaten Karawang

17 April 2026 - 07:51 WIB

Gencarkan Gebyar Apresiasi, Wujudkan Kepatuhan Pajak

17 April 2026 - 07:48 WIB

Jasa Raharja Bandung Kurangi Angka Kecelakaan Lalu Lintas Lewat Program PPKL di SMA Plus Al Ghifari Bandung

17 April 2026 - 07:45 WIB

Apresiasi Wajib Pajak Taat, Tim Pembina Samsat Kabupaten Bekasi dengan PlanetBan dan Mobeng (PT Surga Mobil Indonesia) Jalin Kerjasama Strategis

17 April 2026 - 07:36 WIB

Trending di Berita Daerah