Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Polhukam · 20 Nov 2023 16:55 WIB

Bentuk Sinergi Kemenkumham Jabar dan Pemprov Jabar Luncurkan Peraturan Nomor 25 Tahun 2023


					Bentuk Sinergi Kemenkumham Jabar dan Pemprov Jabar Luncurkan Peraturan Nomor 25 Tahun 2023 Perbesar

BANDUNG, (Pajajaran Ekspres)-kementerian Hukum dan HAM RI telah meluncurkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2023, di Aula Gedung Sate Provinsi Jawa Barat (Senin, 20/11/2023)

Provinsi Jawa Barat Khususnya Kota Bandung memiliki Daya Tarik tersendiri bagi Pemerintah Pusat. Selain letak Geografis yang cukup dekat dengan Ibu Kota Negara, Bandung juga dikenal sebagai salah satu Destinasi Wisata Favorit di Indonesia yang dikenal dengan keramahan penduduk, keindahan alam yang sejuk.

“Dipilihnya Kota Bandung sebagai tempat Peluncuran Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2023 (Senin, 20/11/2023), tidak terlepas dari Sinergi yang telah terbangun antara Kemenkumham dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dari dahulu sampai dengan sekarang. 27 Kabupaten/Kotanya telah menyelenggarakan Kabupaten/Kota Peduli HAM. Ini merupakan titik awal dari langkah panjang sinergi bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik yang salah satunya yaitu peningkatan kualitas layanan pada semua unit kerja serta berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan, yang tetap berpedoman pada prinsip-prinsip HAM”. ujar Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar R. Andika Dwi Prasetya.

Baca Juga :  Bey Machmudin Enggan Kegiatan Hiburan Pemerintah Gunakan Dana CSR

Peluncuran Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2023 dihadiri baik langsung maupun Virtual melalui Aplikasi Zoom oleh Ses Unit Utama Kemenkumham, Sekda Prov. Jawa Barat H. Mohammad Taufiq Budi Santoso, Ketua Komisi I DPRD Prov. Jawa Barat, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Barat H. Dedi Supandi, Para Pimti Pratama Direktorat Jenderal HAM, Pimti Kemenkumham Jabar, Seluruh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham, Seluruh Sekretaris Daerah Provinsi se-Indonesia, Kepala Biro Hukum dan HAM Pemerintah Provinsi Jawa Barat Yogi Gautama Jaelani, Para Sekretaris Daerah Kabupaten dan Kota Se-Jawa Barat, dan Seluruh Kepala UPT Kemenkumham se-Indonesia (baik yang hadir secara langsung maupun virtual).

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Jasa Raharja Karawang Gelar Pelatihan PPGD di Kecamatan Telagasari untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Penanganan Korban Kecelakaan

22 Juli 2026 - 08:44 WIB

Peningkatan Kesadaran Masyarakat terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan Keselamatan Lalu Lintas di Desa Santing Kecamatan Losarang

22 Juli 2026 - 08:34 WIB

Pertumbuhan Kinerja Perkuat Layanan Jasa Raharja bagi Masyarakat

21 Juli 2026 - 08:05 WIB

Operasi Gabungan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bogor di Simpang Sentul, Jasa Raharja Dorong Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

21 Juli 2026 - 08:02 WIB

Jasa Raharja Dorong Aksi Nyata Keselamatan Melalui Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan Kabupaten Subang

21 Juli 2026 - 07:59 WIB

Jasa Raharja Dorong Aksi Nyata Keselamatan Melalui Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan Kabupaten Subang (Humas-Jbr)

21 Juli 2026 - 07:57 WIB

Trending di Berita Daerah