Menu ✖

Mode Gelap
Jalan Sehat, Kuis, hingga Doorprize Meriahkan Cibeureum Wetan Walkers Ubah Konflik Jadi Peluang Belajar: Dosen Universitas Widyatama Latih Guru PAUD Cimahi Selatan Kelola Konflik di Kelas Jasa Raharja dan Subdenpom Karawang Perkuat Sinergi Penanganan Laka Lantas yang Melibatkan Anggota TNI Tingkatkan Kesiapsiagaan, Jasa Raharja Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Kec Palimanan Kab Cirebon Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di SMAN 1 Arjawinangun Kab Cirebon

Berita Daerah · 15 Jul 2024 20:55 WIB

Koordinasi Jasa Raharja Samsat Rancaekek Dengan Rsud Cicalengka Terkait Penggungan Aplikasi Jrcare


					Koordinasi Jasa Raharja Samsat Rancaekek Dengan Rsud Cicalengka Terkait Penggungan Aplikasi Jrcare Perbesar

KABUPATEN BANDUNG – Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bandung II Rancaekek, Weny Purnamasari melakukan Giat Sosialisasi Aplikasi JRCare di RSUD Cicalengka bersama Bpk. Dadang Senjaya. Dengan Aplikasi JRCare ini pihak Rumah Sakit akan menerima hasil verifikasi Sistem Optical Character Recognition (OCR) yang mencakup detail tagihan baik yang dibayar maupun yang ditolak.

Pertemuan tersebut berjalan lancar dan efektif dengan menyepakati RSUD Cicalengka akan memberikan pelayanan terbaik kepada pasien, khususnya korban laka lantas serta bersedia untuk menerapkan aplikasi JRCare yang dimiliki oleh Jasa Raharja sebagai alat penagihan biaya rawatan. Semoga kerjasama yang selama ini terjalin akan selalu berjalan dengan baik demi memberikan excellent service kepada pasien korban laka lantas.

Baca Juga :  Sinergi Jasa Raharja Purwakarta dan RS Abdul Radzak Purwakarta dalam Persiapan Implementasi Aplikasi Jr Care

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Dorong Kemandirian Ekonomi Perempuan, Jasa Raharja Perkuat Literasi Keuangan Ahli Waris Korban Kecelakaan

15 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Jasa Raharja Cabang Karawang Gelar Pengobatan Gratis bagi Pengemudi dan Masyarakat di Terminal Tanjungpura

14 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Jasa Raharja Bandung Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas di Operasi Gabungan PKB dan SW Samsat Kawaluyaan

14 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Tingkatkan Kesiapsiagaan, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) Di Balai Desa Mundu Pesisir Kab Cirebon

14 Oktober 2026 - 11:16 WIB

Jasa Raharja Cabang Indramayu Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis dalam Rangka Hits dan Gebyar Pajak Vol. II

13 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak dan Kualitas Layanan, Tim Samsat Induk Haurgeulis Matangkan Persiapan Operasi Khusus dan Gabungan

13 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Trending di Berita Daerah