Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 7 Agu 2024 20:52 WIB

Ajak Masyarakat Kota Bandung Untuk Membayar PKB dan SWDKLLJ, Jasa Raharja Bandung Bersama P3D Wilayah Kota Bandung I Pajajaran Talk show di Radio Ardan 105, 9 FM


					Ajak Masyarakat Kota Bandung Untuk Membayar PKB dan SWDKLLJ, Jasa Raharja Bandung Bersama P3D Wilayah Kota Bandung I Pajajaran Talk show di Radio Ardan 105, 9 FM Perbesar

BANDUNG – Hari Rabu tanggal 07 Agustus 2024 Jasa Raharja Bandung bersama P3D Wilayah Kota Bandung I Pajajaran melalui kegiatan talk show pada siaran radio Ardan 105.9 FM Bandung ingin mengajak masyarakat Kota Bandung untuk melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ sebelum lewat dari tanggal jatuh tempo, dan juga sekaligus untuk memperomosikan layanan Samsat Digital yang berada di Terminal Leuwi Panjang Kota Bandung.

Dalam kegiatan tersebut sebagai narasumber dari Jasa Raharja Bandung hadir yang diwakili oleh Windy Meilia Pj. Jasa Raharja Samsat Kawaluyaan, Dadi Darmadi, S.T., M.Eng, M.Sc Kepala P3D Wilayah Kota Bandung I Pajajaran, Mitra Kepolisian Polda Jawa Barat dan Juga Bank BJB.

Baca Juga :  Jasa Raharja Bogor Dukung Apel Kendaraan Dinas & Penertiban Pajak Kendaraan Pemkab Bogor

Pada kegiatan talk show ini disampaikan program yang ada di Samsat Digital Terminal Leuwi Panjang yaitu Promo Diskon 10% dari Pajak Kendaraan Bermotor yang di adakan hingga bulan 23 Desember 2024. Perlu diingat bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Digital Terminal Leuwi Panjang tidak dapat di wakilkan dan metode pembayaran berupa cashless sehingga dapat terhindar dari calo.

Seluruh narasumber menghimbau untuk tidak lupa membayar Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ sebelum jatuh tempo, dan manfaatkan program diskon pajak di Samsat Digital Terminal Leuwi Panjang. Dan apabila kendaraan telah dijual segera lakukan pemblokiran agar kendaraan sesuai dengan data regident ranmor.

Baca Juga :  Laksanakan Coffee Morning, Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat Prioritaskan Pelayanan dan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

 PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Banteng Jabar FC Juara Soekarno Cup 2026, 2.000 Suporter Jabar Solid dan Tertib Kawal Kemenangan

25 Agustus 2026 - 21:57 WIB

inDrive Luncurkan SIAGA di Bandung, Hadirkan Respons Cepat untuk Tingkatkan Keselamatan Pengemudi dan Penumpang

24 Agustus 2026 - 10:25 WIB

Final Soekarno Cup 2026, Ono Surono: Kawal Banteng Jabar Sampai Juara

23 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Jasa Raharja Hadirkan Samsat Keliling pada LEKKER Festival Budaya & Otomotif Nusantara 2026, Wajib Pajak Dapat Apresiasi Langsung

22 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Operasi Khusus Samsat Kawaluyaan: Jasa Raharja Bandung Perkuat Sinergi Sektor Swasta

21 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Jasa Raharja Sukabumi dan Satlantas Polres Sukabumi Kota Ajak Karyawan PT SCG Jadikan Keselamatan Lalu Lintas sebagai Budaya

21 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Trending di Berita Daerah