Menu

Mode Gelap
PLN Siap Dukung Kesuksesan KTT ASEAN di Labuan Bajo Cangkupan Signifikan, Jabar Optimistis sebagai Provinsi Pertama Bebas Polio PT DI Gelar Ramadhan Fair Dan Edutainment Di Akhir Pekan Ramadhan Pemerintah Mulai Salurkan Bantuan Pangan Beras di Jawa Barat Untuk 4,4 juta KPM Pemkab Sumedang Usulkan Pengelolaan Wisata di Bendungan Sadawarna

Berita Daerah · 15 Feb 2023 12:28 WIB

Laksanakan Coffee Morning, Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat Prioritaskan Pelayanan dan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor


					Laksanakan Coffee Morning, Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat  Prioritaskan Pelayanan dan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres)  – Dalam rangka sinergitas pelaksanaan program kerja sebagai upaya pengembangan inovasi daerah terhadap layanan Samsat di Provinsi Jawa Barat, serta untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat perlu adanya koordinasi yang merupakan faktor penting dalam menunjang keberhasilan terlaksananya program kerja. Salah satunya, dengan membangun komunikasi dan sinergitas antara instansi melalui rapat koordinasi atau coffee morning.

Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat mengadakan kegiatan coffee morning, Rabu (15/02/2023). Hadir dalam giat tersebut, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Dodi Apriansyah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat Dedi Taufikl, dan Dirlantas Polda Jawa Barat, M Prabowo beserta jajaran.

Baca Juga :  Jasa Raharja Tasikmalaya Turut Hadir Dalam Kegiatan Program Relaksasi Pajak Bersama P3D Wilayah Kabupaten Tsikmalaya, Jawa Barat

Kegiatan ini membahas langkah-langkah strategis untuk menciptakan kemudahan dalam pelayanan Samsat bagi masyarakat serta meningkatkan pendapatan pajak daerah melalui sektor pajak kendaraan bermotor. Selain itu, dilakukan pembahasan terkait rencana implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang penghapusan data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Dodi Apriansyah selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat menyampaikan, “Kegiatan ini dilakukan untuk menjalin komunikasi kerja dan membangun kebersamaan antara ketiga instansi yang menaungi Samsat, juga merupakan proses dalam peningkatan koordinasi dan sosialisasi implementasi UU No 22 Tahun 2009 Pasal 74 yang rencananya akan diterapkan di tahun 2023 ini.”

Baca Juga :  Kurang dari 1 hari Jasa Raharja Jawa Barat Gerak Cepat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat terwujud sinergitas dan persamaan persepsi antara instansi terkait, “Kami juga berharap seluruh lapisan masyarakat dapat bersiap dan teredukasi terkait penghapusan data regident ranmor, khususnya pemilik kendaraan bermotor yang nantinya akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah untuk dapat patuh dalam membayar pajak kendaraan dan tertib dalam keselamatan berkendara”, tutup Dodi.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Napak Tilas Keberhasilan Firman Shantyabudi dan Rivan A. Purwantono Berkolaborasi untuk NegeriNapak Tilas Keberhasilan Firman Shantyabudi dan Rivan A. Purwantono Berkolaborasi untuk Negeri

4 Desember 2023 - 08:30 WIB

Gerak Cepat Jasa Raharja Berikan Jaminan Kepada 12 Korban Luka-Luka Laka Tol Palikanci KM 200.800

2 Desember 2023 - 21:35 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Turut Serta Sosialisasi di RSUD Pandega Kabupaten Pangandaran

2 Desember 2023 - 20:58 WIB

Pt. Jasa Raharja Menghadiri Rapat Koordinasi Di Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat

1 Desember 2023 - 21:29 WIB

Jasa Raharja Bandung Turut Dalam Sosialisasi Pemutihan Pajak Bersama dengan P3D Wilayah Kota Bandung III Soetta

1 Desember 2023 - 21:25 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya dan RSOP Ciamis Saling Berkolaborasi untuk Memberikan Bantuan kepada Korban Kecelakaan

1 Desember 2023 - 21:08 WIB

Trending di Berita Daerah