Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 15 Feb 2023 12:28 WIB

Laksanakan Coffee Morning, Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat Prioritaskan Pelayanan dan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor


					Laksanakan Coffee Morning, Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat  Prioritaskan Pelayanan dan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres)  – Dalam rangka sinergitas pelaksanaan program kerja sebagai upaya pengembangan inovasi daerah terhadap layanan Samsat di Provinsi Jawa Barat, serta untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat perlu adanya koordinasi yang merupakan faktor penting dalam menunjang keberhasilan terlaksananya program kerja. Salah satunya, dengan membangun komunikasi dan sinergitas antara instansi melalui rapat koordinasi atau coffee morning.

Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat mengadakan kegiatan coffee morning, Rabu (15/02/2023). Hadir dalam giat tersebut, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Dodi Apriansyah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat Dedi Taufikl, dan Dirlantas Polda Jawa Barat, M Prabowo beserta jajaran.

Baca Juga :  Diresmikan Oleh Gubernur Jawa Barat, Samsat Digital Terminal Tipe A Leuwi Panjang Menjadi Samsat Digital Pertama di Indonesia

Kegiatan ini membahas langkah-langkah strategis untuk menciptakan kemudahan dalam pelayanan Samsat bagi masyarakat serta meningkatkan pendapatan pajak daerah melalui sektor pajak kendaraan bermotor. Selain itu, dilakukan pembahasan terkait rencana implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang penghapusan data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Dodi Apriansyah selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat menyampaikan, “Kegiatan ini dilakukan untuk menjalin komunikasi kerja dan membangun kebersamaan antara ketiga instansi yang menaungi Samsat, juga merupakan proses dalam peningkatan koordinasi dan sosialisasi implementasi UU No 22 Tahun 2009 Pasal 74 yang rencananya akan diterapkan di tahun 2023 ini.”

Baca Juga :  Monitoring dan Evaluasi PT Jasa Raharja bersama Bapenda Provinsi Jawa Barat

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat terwujud sinergitas dan persamaan persepsi antara instansi terkait, “Kami juga berharap seluruh lapisan masyarakat dapat bersiap dan teredukasi terkait penghapusan data regident ranmor, khususnya pemilik kendaraan bermotor yang nantinya akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah untuk dapat patuh dalam membayar pajak kendaraan dan tertib dalam keselamatan berkendara”, tutup Dodi.

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Banteng Jabar FC Juara Soekarno Cup 2026, 2.000 Suporter Jabar Solid dan Tertib Kawal Kemenangan

25 Agustus 2026 - 21:57 WIB

inDrive Luncurkan SIAGA di Bandung, Hadirkan Respons Cepat untuk Tingkatkan Keselamatan Pengemudi dan Penumpang

24 Agustus 2026 - 10:25 WIB

Final Soekarno Cup 2026, Ono Surono: Kawal Banteng Jabar Sampai Juara

23 Agustus 2026 - 15:28 WIB

Jasa Raharja Hadirkan Samsat Keliling pada LEKKER Festival Budaya & Otomotif Nusantara 2026, Wajib Pajak Dapat Apresiasi Langsung

22 Agustus 2026 - 15:17 WIB

Operasi Khusus Samsat Kawaluyaan: Jasa Raharja Bandung Perkuat Sinergi Sektor Swasta

21 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Jasa Raharja Sukabumi dan Satlantas Polres Sukabumi Kota Ajak Karyawan PT SCG Jadikan Keselamatan Lalu Lintas sebagai Budaya

21 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Trending di Berita Daerah