Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 15 Feb 2023 12:28 WIB

Laksanakan Coffee Morning, Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat Prioritaskan Pelayanan dan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor


					Laksanakan Coffee Morning, Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat  Prioritaskan Pelayanan dan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres)  – Dalam rangka sinergitas pelaksanaan program kerja sebagai upaya pengembangan inovasi daerah terhadap layanan Samsat di Provinsi Jawa Barat, serta untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat perlu adanya koordinasi yang merupakan faktor penting dalam menunjang keberhasilan terlaksananya program kerja. Salah satunya, dengan membangun komunikasi dan sinergitas antara instansi melalui rapat koordinasi atau coffee morning.

Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat mengadakan kegiatan coffee morning, Rabu (15/02/2023). Hadir dalam giat tersebut, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Dodi Apriansyah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat Dedi Taufikl, dan Dirlantas Polda Jawa Barat, M Prabowo beserta jajaran.

Baca Juga :  Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta Adakan Pengobatan Gratis untuk Nelayan dan Keluarga di Jangari, Waduk Cirata  

Kegiatan ini membahas langkah-langkah strategis untuk menciptakan kemudahan dalam pelayanan Samsat bagi masyarakat serta meningkatkan pendapatan pajak daerah melalui sektor pajak kendaraan bermotor. Selain itu, dilakukan pembahasan terkait rencana implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang penghapusan data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Dodi Apriansyah selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat menyampaikan, “Kegiatan ini dilakukan untuk menjalin komunikasi kerja dan membangun kebersamaan antara ketiga instansi yang menaungi Samsat, juga merupakan proses dalam peningkatan koordinasi dan sosialisasi implementasi UU No 22 Tahun 2009 Pasal 74 yang rencananya akan diterapkan di tahun 2023 ini.”

Baca Juga :  Persiapkan Keamanan dan Keselamatan Transportasi Menghadapi Nataru 2023, Jasa Raharja Jawa Barat dan Ditlantas Polda Jabar Lakukan Survei Penempatan Pos Pelayanan

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat terwujud sinergitas dan persamaan persepsi antara instansi terkait, “Kami juga berharap seluruh lapisan masyarakat dapat bersiap dan teredukasi terkait penghapusan data regident ranmor, khususnya pemilik kendaraan bermotor yang nantinya akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah untuk dapat patuh dalam membayar pajak kendaraan dan tertib dalam keselamatan berkendara”, tutup Dodi.

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Rumah Amal dan Paragon Salurkan Bingkisan Lebaran bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatera

14 Maret 2026 - 21:01 WIB

Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung

14 Maret 2026 - 02:47 WIB

Bulan Suci Ramadhan, DPC Gerindra Berbagi Rezeki

13 Maret 2026 - 19:52 WIB

Momen Ramadhan DPC Gerindra Cianjur bagi-bagi takjil

13 Maret 2026 - 19:45 WIB

SBM ITB Gelar Literasi Keuangan bagi Orang Dewasa dan Anak-anak di Kelurahan Sukapura

13 Maret 2026 - 14:00 WIB

PT Jasa Raharja Bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Tasikmalaya Laksanakan Ramp Check di Terminal Tipe B Singaparna

13 Maret 2026 - 08:09 WIB

Trending di Headline