Menu

Mode Gelap
Perputaran Ekonomi di West Java Festival 2024 Capai Rp70 Miliar Sekda Herman Suryatman: Fokus pada Program Utama untuk Peningkatan Indeks Kualitas Air Pemprov Jabar – Lembaga Penyiaran Kolaborasi Siap Produksi Bersama Konten Siaran Edukatif untuk Pilkada Anteng BIJB Buka Penerbangan Majalengka – Singapura Bey Machmudin Dorong Kecamatan Jadi Pusat Penggerak Pembangunan Daerah

Berita Daerah · 15 Feb 2023 12:28 WIB

Laksanakan Coffee Morning, Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat Prioritaskan Pelayanan dan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor


					Laksanakan Coffee Morning, Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat  Prioritaskan Pelayanan dan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Perbesar

BANDUNG (Pajajaran Ekspres)  – Dalam rangka sinergitas pelaksanaan program kerja sebagai upaya pengembangan inovasi daerah terhadap layanan Samsat di Provinsi Jawa Barat, serta untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat perlu adanya koordinasi yang merupakan faktor penting dalam menunjang keberhasilan terlaksananya program kerja. Salah satunya, dengan membangun komunikasi dan sinergitas antara instansi melalui rapat koordinasi atau coffee morning.

Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat mengadakan kegiatan coffee morning, Rabu (15/02/2023). Hadir dalam giat tersebut, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Dodi Apriansyah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat Dedi Taufikl, dan Dirlantas Polda Jawa Barat, M Prabowo beserta jajaran.

Baca Juga :  Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Barat Hadiri Acara Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2024/1445 H

Kegiatan ini membahas langkah-langkah strategis untuk menciptakan kemudahan dalam pelayanan Samsat bagi masyarakat serta meningkatkan pendapatan pajak daerah melalui sektor pajak kendaraan bermotor. Selain itu, dilakukan pembahasan terkait rencana implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang penghapusan data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

Dodi Apriansyah selaku Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat menyampaikan, “Kegiatan ini dilakukan untuk menjalin komunikasi kerja dan membangun kebersamaan antara ketiga instansi yang menaungi Samsat, juga merupakan proses dalam peningkatan koordinasi dan sosialisasi implementasi UU No 22 Tahun 2009 Pasal 74 yang rencananya akan diterapkan di tahun 2023 ini.”

Baca Juga :  Tim Samsat Induk Haurgeulis Melakukan Sosialisasi Pembebasan Denda & BBN di Balai Desa Mekarjati, Kecamatan Haurgeulis Kabupaten Indramayu

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat terwujud sinergitas dan persamaan persepsi antara instansi terkait, “Kami juga berharap seluruh lapisan masyarakat dapat bersiap dan teredukasi terkait penghapusan data regident ranmor, khususnya pemilik kendaraan bermotor yang nantinya akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah untuk dapat patuh dalam membayar pajak kendaraan dan tertib dalam keselamatan berkendara”, tutup Dodi.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Disambut Antusias Oleh Masyarakat Di Samsat Outlet Rengasdengklok

24 April 2025 - 19:33 WIB

Jasa Raharja Bogor Perkuat Kolaborasi dengan RS Hermina Ciawi untuk Tingkatkan Layanan Korban Laka Lantas

24 April 2025 - 19:30 WIB

Jasa Raharja Bekasi Lakukan Customer Relationship Management Bentuk Monitoring Kepastian Jaminan Perlindungan Penumpang Moda Transportasi Umum

24 April 2025 - 19:27 WIB

Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Sebagai Bentuk Pelayanan Maksimal dari Jasa Raharja & Samsat Indramayu!

24 April 2025 - 19:24 WIB

Jasa Raharja Cabang Bogor menggelar Pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat bagi para Awak BUS di Terminal Cileungsi

24 April 2025 - 19:21 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Gelar Rapat FKLL di Wilayah Kabupaten Sukabumi

24 April 2025 - 19:16 WIB

Trending di Berita Daerah