Menu

Mode Gelap
Lewat Program CSR, Telkom Indonesia dan Telkom University Dorong Kemandirian Energi Desa Lewat Biodigester di Boyolali Anugerah Avirama Nawasena 2026 Soroti Praktik Nyata ESG dan Kepemimpinan Berkelanjutan Dies Natalis ke-22, SBM ITB Tegaskan Komitmen Pendidikan Bisnis Berdampak SBM ITB Luncurkan Thought Leadership: Entrepreneurial Business 600 Orang Lebih Laksanakan Kegiatan Wisuda di UPI, Prof Didi Singgung Ijazah

Berita Daerah · 7 Okt 2025 19:56 WIB

Pertemuan dengan PT BSS Deadlock, HPPMI Kabupaten Bogor Meminta Dukungan Pemerintah kepada Petani


					Pertemuan dengan PT BSS Deadlock, HPPMI Kabupaten Bogor Meminta Dukungan Pemerintah kepada Petani Perbesar

BOGOR – Habisnya masa ijin lahan garapan Hak Guna Usaha (HGU), PT Bahana Sukma Sejahtera (BSS) melakukan pertemuan dengan sejumlah kepala desa di Hotel Aston BNR, Kabupaten Bogor. Selasa (07/10/2025).

Diduga pertemuan ini dilakukan PT BSS guna menghindari peraturan pemerintah, apabila tanah HGU terlantar dan tidak membayar pajak akan diambil alih negara.

Ketua Himpunan Petani Peternak Milenial Indonesia (HPPMI) Kabupaten Bogor, Yusuf Bachtiar mengatakan, bahwa betul adanya pertemuan dari PT BSS dan 6 Kepala Desa dari perwakilan Kecamatan Cijeruk dan Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor tanpa adanya solusi.

Baca Juga :  Puluhan Petani HPPMI Kabupaten Bogor Gruduk Gedung Sate, Tuntut Pemerintah Turun Tangan Adanya Penyerobotan Lahan Garapan Petani

“Ada beberapa kepala desa yang tadi ikut, saya juga bagian dari masyarakat hasil pertemuan tadi itu tidak ada keputusan sama sekali bahkan tidak ada mengarah win-win solusi,”ujarnya saat di konfirmasi.

Ia menjelaskan, Dari pihak PT BSS infonya untuk menandatangani persyaratan administrasi yang akan dilakukan oleh PT BSS, tetapi untuk win-win solusi bagi para petani penggarap itu tidak ada tidak ada kesepakatan.

Perwakilan Kecamatan Cijeruk,
Kepala Desa Tajur Halang, Kepala Desa Tanjung Sari, Kepala Desa Cipelang dan Kepala Desa Cijeruk.
Kecamatan Cigombong
Kepala Desa Pasir Jaya dan Kepala Desa Tugu Jaya.

Baca Juga :  Setelah Di Kroscek Diduga Ada Alamat Fiktif Di SPH Desa Cipelang, Kuasa Hukum : Minta BPN Jabar Lakukan Verifikasi SPH Terlebih dahulu

Pihak PT BSS minta dibantu kepada kepala desa untuk permohonan-permohonan administrasi ke BPN, dibantu terkait penandatanganan.

“Menolak sih tidak ada karena, dari dua kecamatan yang pasti tidak anti dan tidak peka terkait investasi. Cuman harapan masyarakat, harapan kepala desa,pemerintah itu berdiri di semua kepentinga semua elemen,”ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan Pemerintah Jangan hanya berpihak dan berdiri di kepentingan investasi saja dari pihak-pihak perusahaan, tetapi harus memikirkan dampak di situ ada kepentingan petani, ada kepentingan masyarakat juga yang sudah bermukim di situ.

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Job Fair Universitas Widyatama Sukses Hadirkan Ribuan Pengunjung dalam Dua Hari

16 April 2026 - 12:45 WIB

Jasa Raharja Indramayu Masifkan Sosialisasi Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak 2026

16 April 2026 - 08:25 WIB

Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat, Pelatihan Pertolongan Gawat Darurat Digelar di Desa Wadas

15 April 2026 - 08:42 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Perkuat Koordinasi dengan Organda untuk Tingkatkan Kepatuhan dan Perlindungan Penumpang Umum

15 April 2026 - 08:36 WIB

Menteri PKP meninjau Rusun ASN Kejati Jabar Lampaui Target Pembangunan

14 April 2026 - 11:45 WIB

Sinergi Bersama Stakeholder, Jasa Raharja Bogor Dukung Operasi Gabungan

14 April 2026 - 08:39 WIB

Trending di Berita Daerah