Sudah jadi pemukiman warga di Desa Tugu Jaya sejumlah 135 KK, Ada sekolahan, ada PAUD, bahkan ada musala di situ.
“Menteri ATR BPN sekarang lagi menyerukan terkait tanah terlantar dan lain sebagainya. mungkin ada masih hak-haknya PT. BSS. Karena apapun cerita yang namanya PT.
BSS BSS akan mempertahankan apa yang menjadi haknya. Tetapi ini kan ee butuh butuh kajian yang panjang, Makanya dia butuh jangan sampai aset PT. BSS ini ditetapkan jadi tanah telantar. Itu versinya PT. BSS,”tuturnya.
Ia menambahkan, Versi masyarakat dan pemerintah ini kan ketika, SHGB itu diterbitkan kepada suatu perusahaan ada masa berlakunya. disitu hak prioritasnya melekat tetapi hak prioritas itu dilihat dulu ada berapa poin ketika hak prioritas itu berlaku.
“Tetapi di sini hak prioritasnya tidak berlaku sesuai PP 18 Di 2021 di situ jelas. Berarti lahan yang mau digarap PT BSS ini sempat di terlantarkan jadi sekarang minta para petani untuk kerja sama”jelasnya.
Bukan sempat diterlantarkan memang setelah semenjak terbit PT BSS itu belum pernah disentuh sama sekali.
“Harapan saya sesuai instruksi presiden dan menteri menteri ATR BPN, pemerintah daerah khususnya Bapak gubernur ke bawahnya itu bupati dan wakil bupati tidak luput juga kepala desa itu harus berdiri di semua kepentingan. jangan berdiri di hanya kepentingan swasta saja yang diutamakan,”ucapnya.
“Para petani menginginkan pemerintah daerah berdiri di semua kepentingan, terutama kepentingan petani itu aja sih,”tegasnya.


























