Tasikmalaya, 03/03/2026 – Dalam rangka memastikan perlindungan dan kepastian jaminan bagi penumpang angkutan umum pada periode Angkutan Lebaran 1447 H / 2026 M, Penanggung Jawab Bidang Asuransi Arief Rahardjo mewakili PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan koordinasi di tiga lokasi strategis, yaitu di Terminal Tipe A Indihiang, Terminal Tipe B Singaparna, serta Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya.
Kegiatan koordinasi ini dilakukan sebagai bentuk sinergi lintas instansi guna memastikan seluruh armada angkutan umum yang beroperasi selama masa mudik dan arus balik Lebaran telah memenuhi kewajiban administrasi, khususnya terkait pembayaran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU), sehingga penumpang mendapatkan perlindungan asuransi sesuai ketentuan yang berlaku.
Di Terminal Tipe A Indihiang, tim PT Jasa Raharja berkoordinasi dengan pengelola terminal dan petugas lapangan guna melakukan pemantauan terhadap kesiapan armada, pendataan perusahaan otobus, kesiapan pelaksanaan Ramp Check serta penguatan sosialisasi perlindungan penumpang angkutan umum. Terminal ini menjadi salah satu simpul utama pergerakan masyarakat selama periode Lebaran di wilayah Kota Tasikmalaya dan sekitarnya.
Selanjutnya, koordinasi juga dilakukan di Terminal Tipe B Singaparna, yang merupakan pusat aktivitas angkutan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Pada kesempatan tersebut dibahas langkah-langkah antisipatif dalam menghadapi lonjakan penumpang, pengawasan kelayakan armada, serta pentingnya kepatuhan perusahaan angkutan dalam pembayaran IWKBU sebagai dasar jaminan perlindungan bagi penumpang.



























